
Dinkes: Minat vaksin penguat meningkat karena jadi syarat perjalanan

Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan minat masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi penguat atau booster semakin meningkat setelah pemerintah menjadikan syarat perjalanan, terutama menggunakan jasa transportasi udara.
Nursaidah di Makassar, Kamis, mengatakan minat masyarakat untuk menjalani vaksinasi dosis ketiga di daerah itu memang sempat melambat semenjak ada kebijakan pusat yang melonggarkan persyaratan perjalanan dalam negeri.
"Namun dengan kebijakan terbaru yakni kembali memberlakukan kewajiban booster dalam perjalanan, hingga masuk mal, tentunya menjadi energi tersendiri untuk kembali menaikkan cakupan vaksinasi," ujarnya.
Sebagai respons dalam mendukung dan memaksimalkan kebijakan tersebut, Dinkes Makassar memastikan kembali fokus membuka layanan vaksinasi di 47 puskesmas yang ada di daerah itu.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan setiap organisasi perangkat daerah agar melayani vaksinasi dosis ketiga di unit masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sinjai dr Aliawati Albek menerangkan bahwa pihaknya bekerja sama Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan metode door to door ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
“Jadi hari ini kami dari tim vaksinator menyisir masyarakat khususnya bagi nelayan yang ada di TPI Lappa, hal ini untuk memudahkan masyarakat yang memang tidak memungkinkan pergi ke lokasi vaksinasi,” ujarnya.
Dokter Anti, sapaan mantan Kepala Puskesmas Balangnipa itu, mengaku pelaksanaan vaksinasi door to door ini disambut baik oleh masyarakat setempat.
“Vaksinasinya kami laksanakan juga di atas kapal. Alhamdulillah saya lihat antusias masyarakat sangat luar biasa ikut vaksin, baik dosis pertama, kedua hingga booster,” jelasnya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
