
PPIH terima 169 jamaah haji kloter terakhir Debarkasi Makassar

Makassar (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerima 169 orang jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 19 atau kloter terakhir Debarkasi Makassar.
"Alhamdulillah, hari ini kloter akhir sudah tiba di asrama dan selanjutnya kembali ke daerah masing-masing," kata Sekretaris PPIH Debarkasi Makassar, H Muh Ikbal Ismail di sela penerimaan jamaah haji di Asrama Sudian Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, Kloter 19 ini merupakan jamaah gabungan dari Kabupaten Jeneponto sebanyak 157 orang, Sidrap 9 orang dan Kota Makassar satu orang serta petugas haji dua orang.
Menurut dia, semua jamaah pulang dalam kondisi baik dan bahagia, meski diakui dari Debarkasi Makassar masih ada tiga orang jamaah haji yang masih tinggal di Arab Saudi, karena masih dalam perawatan medis.
"Sementara jamaah yang wafat dari Embarkasi Makassar juga terdapat tiga orang jamaah," kata Ikbal yang juga adalah Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel..
Adapun total jamaah yang diberangkatkan dari Embarkasi Makassar sebanyak 7.230 orang dari delapan provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Dari jumlah tersebut yang kembali ke tanah air tercatat 7.224 orang jamaah haji.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jeneponto H Saharuddin sangat bersyukur menerima kembali warganya yang sudah menunaikan ibadah haji.
"Semoga semuanya menjadi haji yang mabrur dan dapat menjadi tauladan di daerahnya masing-masing," katanya.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan positif dari salah seorang jamaah haji Jeneponto, Hj Bau Daeng Rampu.
Menurut dia, pengalaman berhaji memberikan pengalaman spiritual yang tidak terlupakan, karena itu harus dijaga sepulang ke tanah air, agar semangatnya tetap ada.*

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPIH terima kloter terakhir Debarkasi Makassar
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
