
DPRD Lutra Belajar TP-TGR di Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, belajar ke Sulawesi Barat, terkait pembentukan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Lutra dipimpin Mahfud Yunus, Sudirman S (Sekretaris) dan anggota pansus diantaranya Falinus Palian, Restanto dan Idwan Asward.
Kedatangan rombongan Pansus TP-TGR DPRD Lutra diterima Ketua DPRD Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan di ruang kerjanya, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pansus TP-TGR DPRD Lutra Mahfud Yunus, mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Mamuju melakukan studi banding terkait penerapan pelaksanaan TP-TGR.
"Kami ini ingin melihat seperti apa peran tim TP-TGR yang ada di Sulbar dalam menindaklanjuti segala temuan BPK. Ini penting untuk menjadi bahan referensi kami sebelum kami membentuk tim TP-TGR di daerah kami,"jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan mengatakan, tim TP-TGR selama ini berfungsi melakukan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK.
"Segala bentuk temuan yang direkoemndasikan BPK harus ditindaklanjuti melalui majelis TP-TGR. Tidak boleh temuan itu langsung disentuh secara hukum karena besar kemungkinan teemuan itu hanya pelanggaran administrasi saja,"jelasnya.
Hamzah mengatakan, pembentukan majelis TP-TGR ini akan bekerja hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika ada temuan yang tidak dapat dikembalikan ke kas negara maka persoalan itu bisa ditangani secara hukum.
(T.KR-ACO/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
