Mamuju (ANTARA News) - Provinsi Sulawesi Barat kekurangan sekitar 103 orang penyuluh pertanian tanaman padi, kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Ir Muhammad Abduh.
"Peran penyeluruh itu penting untuk membantu petani dalam mengembangkan teknik budi daya pertanian," katanya di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini penyuluh di Sulbar hanya berjumlah sekitar 397 orang sehingga masih kekurangan sekitar 103 orang.
"Penyuluh pertanian di Sulbar idealnya 500 orang untuk memaksimalkan peningkatan produksi padi," ujarnya.
Menurut dia, selain kekurangan penyuluh pertanian, Sulbar juga kekurangan petugas organisme pengganggu tanaman (POPT) karena di saat ini hanya terdapat sekitar 24 orang.
"Idealnya POPT Sulbar berjumlah sekitar 67 orang sehingga masih kekurangan 43 orang POPT," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat perlu memberikan perhatian terkait kurangnya penyuluh pertanian serta tenaga POPT agar peningkatan produksi padi petani sulbar dapat dilaksanakan sesuai target.
Ia mengatakan, pada 2014 pemerintah akan memacu peningkatan produksi sekitar satu juta ton dari sekitar 384 ton produksi padi yang diharapkan pada 2012.
"Target itu diharapkan tercapai dengan peningkatan sumber daya manusia pertanian yang ada di Sulbar," katanya. (KR-MFH/E005)
Berita Terkait
Membangun embung demi pertanian produktif dan kesejahteraan petani
Rabu, 27 Maret 2024 20:10 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Danau Tempe Sulsel butuh mekanisasi pengaturan air untuk pertanian
Jumat, 15 Maret 2024 21:31 Wib
Pertanian beri kontribusi 68 persen bagi pembangunan ekonomi Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
BI Sulsel optimistis panen padi di Wajo dapat tekan harga beras
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar prioritaskan sektor pertanian tumbuhkan perekonomian
Jumat, 8 Maret 2024 19:51 Wib