Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.
"Menetapkan, menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Senin.
Majelis berpendapat objek pelanggaran yang dilaporkan pelapor tidak jelas mengingat tidak disebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor yakni KPU sebagai pelanggaran administrasi pemilu dan ketentuan undang-undang yang dilanggar.
Eggi Sudjana menjadi pelapor yang mewakili Partai Pemersatu Bangsa untuk dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Laporan tersebut diregistrasi Bawaslu dengan nomor 010/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.
Pada sidang kali ini, Bawaslu menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan terhadap dua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.
Aduan laporan lainnya yakni dari Partai Pandu Bangsa. Majelis sidang menyimpulkan dan menyatakan laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan.
Sampai Senin 29 Agustus 2022, Majelis Sidang Bawaslu telah menggelar sidang putusan untuk 10 aduan. Empat laporan diperiksa pada sidang hari pertama, Kamis 25 Agustus 2022.
Pada sidang tersebut, Bawaslu memutuskan untuk menindaklanjuti 2 aduan laporan dan menolak 2 aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Kemudian pada Jumat, Bawaslu kembali menggelar sidang untuk 4 aduan, 2 aduan ditolak dan 2 laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti Bawaslu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu tolak aduan laporan Partai Pemersatu Bangsa
Berita Terkait
Polrestabes Makassar menyiagakan 222 personel pada arus balik Lebaran
Minggu, 14 April 2024 7:21 Wib
Bawaslu RI ungkap upaya pencarian panwas distrik hilang di Papua Tengah
Rabu, 28 Februari 2024 7:21 Wib
Bawaslu: Masalah bila KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi
Sabtu, 24 Februari 2024 0:32 Wib
Bawaslu ungkap 19 temuan masalah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu
Kamis, 15 Februari 2024 14:02 Wib
Rahmat Erwin menatap Kejuaraan Dunia setelah raih tiga emas Asia
Minggu, 11 Februari 2024 1:15 Wib
Bawaslu: Ada surat suara tak sampai ke WNI di Malaysia
Rabu, 7 Februari 2024 14:25 Wib
Lifter Rahmat Erwin raih tiga emas dan pertajam rekor dunia angkat besi
Rabu, 7 Februari 2024 6:31 Wib
Lifter Indonesia Rahmat Erwin raih medali perak di IWF Grand Prix II 2023
Minggu, 10 Desember 2023 6:04 Wib