Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady segera mengevaluasi pemberhentian penerbangan rute Makassar - Kepulauan Selayar, sejak dua bulan terakhir.
"Dalam waktu singkat, akan dilakukan evaluasi terhadap komponen-komponen pembiayaan maskapai penerbangan rute Makassar-Selayar," ujarnya melalui keterangannya di Makassar, Senin.
Hamka mengaku bisa memahami jika maskapai memutuskan menghentikan penerbangan akibat kenaikan avtur, yang mengakibatkan naiknya harga tiket pesawat.
"Tentu kita prihatin melihat itu. Nasib maskapai-maskapai penerbangan dalam kondisi kenaikan avtur yang kita ketahui ada kenaikan luar biasa dan berimbas terhadap harga tiket," kata Hamka.
Selain kenaikan harga avtur, selama pandemi COVID-19, jumlah penumpang untuk penerbangan rute Makassar-Selayar relatif lebih kecil. Dua kondisi itu yang mengakibatkan penerbangan ke Selayar mengalami hambatan.
"Apa yang harus kita lakukan? Sementara ini, kita menunggu dulu bagaimana kebijakan pemerintah terhadap kenaikan harga tiket," ujarnya.
Politisi Golkar ini mengemukakan komponen yang paling besar adalah avtur. Avtur tidak bisa dibendung yang harganya terus naik, sehingga kalkulasi maskapai-maskapai itu pasti.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tentu harus memikirkan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan baik. Sehingga, ada efek yang luas yang bisa mendorong pertumbuhan penerbangan di Selayar.
"Kita tidak bisa berbuat banyak, karena kita paksakan maskapai mau terbang juga sangat sulit," kata dia.
"Saya yakin dan percaya kalau ekonomi sudah bergerak dengan baik, Insyaallah akan penerbangan itu lancar kembali. Tidak bisa kita paksakan maskapai melakukan penerbangan jika terjadi kerugian," sambungnya.
Di sisi lain, kata Hamka, pemerintah tidak bisa menyubsidi penerbangan karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga mengaku tak bisa berbuat banyak.
Bupati Kepulauan Selayar telah mengirimkan surat permohonan bantuan untuk subsidi, namun dalam kondisi saat ini, pemerintah provinsi tidak bisa memberikan subsidi.
"Kita juga tidak bisa menggunakan anggaran tak terduga, karena ini tidak masuk dalam kondisi darurat atau mendesak. Sehingga, secara aturan tidak dibolehkan," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
Kemlu : Tidak ada WNI menjadi korban dalam insiden jembatan ambruk Baltimore AS
Kamis, 28 Maret 2024 8:32 Wib
Prabowo menjalin kerja sama di bidang pertahanan dengan Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 19:22 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Caleg Demokrat SDP didakwa pidana melanggar aturan Pemilu 2024
Selasa, 26 Maret 2024 4:14 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di 18 provinsi Indonesia
Minggu, 24 Maret 2024 6:43 Wib
Rusdi Kirana: Masa depan industri penerbangan RI menjanjikan
Jumat, 22 Maret 2024 15:16 Wib