
KPK : 170 Kepala Daerah Dalam Proses Hukum

Jakarta (ANTARA News) - Devisi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedi Rahim mengatakan, lebih dari 170 kepala daerah (bupati/wali kota/gubernur) kini dalam proses hukum.
"Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu kini sedang didalami dan menjadi perhatian KPK," kata Dedi pada seminar nasional yang digelar Komite Pemantau Legeslatif (Kopel) Indonesia di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, salah satu faktor penyebab indikasi kasus korupsi di lapangan, karena budaya birokrat dan ketidakmampuan mengelola keuangan daerah dengan baik dan sehat.
Karena itu, lanjut dia, keberadaan KPK selain melakukan monitoring atau pemantauan, juga bertugas mengubah prilaku birokrat.
"Termasuk mendorong penegakan hukum yang konsisten. Ini dapat mencontoh Singapura yang membuat aturan yang simpel dan konsisten," katanya.
Salah satu contoh aturan tersebut, aturan tentang larang membuang sampah di sembarang tempat sejak 1980-an sudah diterapkan hingga saat ini dan konsisten dijalankan.
Sedang faktor lain yang harus dibangun, kata Dedi, pendidikan integritas.
Dia mengatakan, KPK sudah mencoba memberikan pendidikan integritas melalui jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi, misalnya melalui program Kantin Kejujuran.
Workshop nasional yang mengusung tema "Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel untuk Pencapaian MGD's 2012" juga dirangkaikan dengan "Info Fair" yang diikuti sedikitnya 25 stand pameran, serta pemberian penghargaan kepada anggota DPRD yang mendorong kinerja Pemda. (T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
