Makassar (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang warga berinisial BN (42) karena diduga memiliki 8.000 butir obat terlarang kategori daftar G.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Kamis, mengatakan penangkapan itu terkait dengan tindak pidana psikotropika jenis obat daftar G.
"Obat daftar G itu masuk dalam klasifikasi psikotropika dan tidak diperjualbelikan untuk umum. Makanya, dia masuk klasifikasi psikotropika," ujarnya.
Penangkapan BN dilakukan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel di Komplek Perumahan Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.
Komang menjelaskan penangkapan itu dilakukan setelah anggota Ditresnarkoba memperoleh informasi jika ada peredaran obat daftar G di sekitar komplek perumahan dosen tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap penjualnya berinisial BN pada Rabu (21/9) petang.
"Begitu ada informasi peredaran obat terlarang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya," terangnya.
Saat diinterogasi, BN mengaku membeli obat terlarang itu dari lelaki berinisial ED sebanyak 10 botol seharga Rp7 juta pada Desember 2021 dan 2 botol obat plastik atau sebanyak 2.000 pil sudah terjual.
"Saat ini BN beserta barang bukti berupa 8.000 obat daftar G dan tiga handphone telah diamankan di Polda Sulsel guna proses selanjutnya," ucapnya.
Atas perbuatannya, BN disangkakan Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) Subsider Pasal 197 Jo. Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Daftar pemenang Piala Liga Inggris, Liverpool terbanyak 10 kali
Senin, 26 Februari 2024 5:34 Wib
KPU Sulsel lansir 42.954 pemilih memilih di luar daerah
Rabu, 17 Januari 2024 0:51 Wib
Kemenag merilis daftar nama calon haji yang bisa berangkat pada 2024
Rabu, 10 Januari 2024 11:31 Wib
Daftar film Indonesia yang berjaya di penghargaan film internasional
Kamis, 28 Desember 2023 12:19 Wib
Iga Swiatek menduduki puncak daftar atlet putri dengan bayaran tertinggi 2023
Jumat, 22 Desember 2023 11:02 Wib
PPLN Kuala Lumpur menyangkal telah persulit WNI daftar jadi DPTLN Pemilu 2024
Selasa, 19 Desember 2023 5:29 Wib
Lionel Messi dan Bonmati masuk daftar kandidat final pemain terbaik dunia FIFA
Jumat, 15 Desember 2023 5:42 Wib
Petenis Kyrgios dan Raducanu absen dari daftar peserta Australian Open 2024
Kamis, 7 Desember 2023 11:37 Wib