Logo Header Antaranews Makassar

Bazda Majene Salurkan Zakat Rp1 Miliar

Kamis, 18 Oktober 2012 13:33 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyalurkan zakat sebesar Rp1 miliar kepada warga yang membutuhkan untuk beberapa kepentingan dan manfaat penyalurannya.

Bendahara Bazda Majene, Sakkal Berahima, di Majene, Kamis, menyebutkan, dari Rp1 miliar zakat yang disalurkan tersebut terdiri dari zakat infak, mal, dan zakat fitra yang diterima dari warga, baik pejabat pemerintahan, pelaksana haji, PNS, serta pengusaha.

"Zakat yang disalurkan Bazda di antaranya Rp729,3 juta disalurkan di kecamatan melalui Bazcam dan sisanya disalurkan oleh Basda, terdiri dari Rp149,3 juta zakat infak, Rp55,6 juta zakat mal, dan Rp88,2 juta zakat fitrah," rincinya.

Tiga jenis zakat tersebut diperuntukkan bagi fakir miskin, bantuan pengembangan usaha, bantuan penyelesaian pendidikan, bantuan pengobatan bagi warga miskin, bantuan bagi guru mengaji, bantuan pembangunan sarana ibadah, dan beberapa jenis bantuan lainnya.

Sakkal mengatakan, khusus untuk bantuan penyelesaian pendidikan dialokasikan kepada mahasiswa yang mengambil jurusan Agama Islam, sebab untuk bantuan penyelesaian pendidikan bagi jurusan umum telah disediakan tersendiri oleh Pemkab Majene.

"Kami berharap, bantuan yang kami salurkan ini bisa lebih bermanfaat kepada seluruh penerima sehingga akan memberikan amal ibadah bagi pembayar zakat tersebut," harapnya.

Dari jumlah zakat yang diterima setiap tahun, Bazda menyatakan jumlahnya belum maksimal sebab zakat di Majene belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat seperti pada beberapa daerah di luar Majene yang telah menetapkan Perda tersendiri.

Sakkal mengatakan, selama ini PNS sebagai potensi penyumbang sakat terbesar belum begitu terkelola sebab zakatnya hanya diserahkan seihlasnya, sementara jika diatur dalaam Perda, pemerintah bisa menetapkan berapa persen dari gaji PNS akan ditarik zakatnya.

"Selain PNS, zakat sejumlah pengusaha juga belum termaksimalkan sebab kami tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan kepada mereka membayar zakat, itu tergantung dari kesadaran individu," tambahnya.
(T.KR-AHN/F002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026