Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Kendati demikian, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut.
"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujarnya.
Sementara soal permohonan Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura, KPK mempersilakan yang bersangkutan untuk hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segera panggil kembali Lukas Enembe
Berita Terkait
Pengacara Stefanus Roy Rening divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 7 Februari 2024 14:11 Wib
Bareskrim Polri menangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe
Selasa, 2 Januari 2024 14:00 Wib
Keluarga Lukas Enembe meminta maaf atas aksi pembakaran di Jayapura
Jumat, 29 Desember 2023 13:17 Wib
Kapolresta Jayapura : Pemakaman Lukas Enembe ditunda akibat hujan
Jumat, 29 Desember 2023 11:34 Wib
Dampak kericuhan saat prosesi pemakaman Lukas Enembe
Jumat, 29 Desember 2023 7:38 Wib
Presiden GIDI imbau warga mengiring jenazah Lukas Enembe hingga tempat peristirahatan dengan damai
Kamis, 28 Desember 2023 12:43 Wib
Pemprov Papua mengajak warga ikuti prosesi pemakaman Lukas Enembe
Kamis, 28 Desember 2023 12:26 Wib
Pemakaman Lukas Enembe dilaksanakan hari ini
Kamis, 28 Desember 2023 12:24 Wib