Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan terdapat risiko yang dapat dialami pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan secara ilegal termasuk mengalami kekerasan dan gaji tidak dibayar.
"Risiko yang dialami pasti kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak pernah diikat perjanjian kerja," kata Kepala BP2MI Benny dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu.
Para pekerja tersebut juga rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengalami eksploitasi waktu kerja serta pemutusan hubungan kerja sepihak akibat tidak adanya perjanjian kerja.
Tidak hanya itu, banyak di antara mereka yang tidak dapat kembali ke Tanah Air karena dokumen resmi seperti paspor dapat disimpan oleh pihak yang menmpatk secara ilegal untuk memastikan pekerja itu tidak dapat melarikan diri.
Berdasarkan data BP2MI pada 2020-13 September 2022 telah ditangani 79.153 tenaga kerja Indonesia (TKI) terkendala, 3.306 orang dipulangkan karena sakit dan pemulangan 1.421 jenazah pekerja asal Indonesia.
Berdasarkan data itu, sekitar 90 persen adalah korban penempatan PMI tidak sesuai prosedur dan 80 persen korban adalah perempuan.
Hal itu bertolak belakang dengan PMI yang diberangkatkan secara resmi, kata Benny. Para pekerja migran itu mendapatkan jaminan perlindungan negara dan kemudahan fasilitas pembiayaan.
"Di sisi lain penempatan yang secara resmi adalah penempatan yang pasti, kami yakinkan, akan mendapatkan perlakukan hormat negara," demikian Benny Rhamdani.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI ingatkan risiko untuk PMI yang ditempatkan secara ilegal
Berita Terkait
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
Capres Prabowo : Aktivis berperan penting bagi pekerja migran Indonesia
Minggu, 4 Februari 2024 21:44 Wib
Malaysia kembali terapkan repatriasi pekerja migran mulai 1 Maret 2024
Kamis, 1 Februari 2024 9:49 Wib
Komisi IX DPR bantu sosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri
Rabu, 31 Januari 2024 16:55 Wib
IOM sebut Hampir 100 migran tewas di Mediterania pada bulan pertama 2024
Selasa, 30 Januari 2024 9:26 Wib
33 PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Silopo menuju Malaysia
Selasa, 19 Desember 2023 10:59 Wib
Wapres Ma'ruf Amin sampaikan apresiasi kepada pekerja migran Indonesia
Senin, 27 November 2023 14:14 Wib
Pemprov Sulbar perkuat layanan perlindungan pekerja migran Indonesia
Rabu, 18 Oktober 2023 17:13 Wib