
156.513 ekor ternak di Sulsel telah divaksin PMK

Makassar (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 156.513 ekor ternak di daerah itu telah divaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sub Koordinator Pengawasan Obat Hewan DPKH Sulsel Muhammad Jusron di Makassar, Kamis, mengatakan untuk vaksinasi tahap pertama terdiri dari 130.453 ekor dan vaksin kedua sebanyak 26.060 ekor ternak yang tersebar seluruh kabupaten dan kota se-Sulsel.
"Kami saat ini terus fokus menghabiskan sisa vaksin PMK sebanyak 158.467 dari total 315.000 vaksin yang kami terima dari pusat," katanya.
Ia menjelaskan, daerah yang ternaknya paling banyak dilakukan vaksinasi PMK yakni Kabupaten Bone dengan total 43.118 ekor (vaksin I 33.948 dan vaksin II 9.180 ekor). Disusul kemudian Kabupaten Bulukumba sebanyak 14.013 ekor.
Selanjutnya Kabupaten Gowa sebanyak 10.843 ekor, Kabupaten Pinrang (10.642 ekor), Kabupaten Barru (7.809 ekor), Kabupaten Jeneponto (7.784 ekor) serta Kabupaten Enrekang sebanyak 6.230 ekor ternak.
Ia menjelaskan, jumlah vaksin yang tersisa tentu saja tidak sebanding dengan kebutuhan vaksin PMK di daerah itu yang mencapai lima juta dosis.
"Kami fokus dulu menghabiskan sisa vaksin yang tersedia sambil menunggu tambahan vaksin PMK dari pusat," ujarnya.
Selain percepatan vaksinasi, Pemprov Sulsel bersama 15 Kabupaten dan kota juga kompak membentuk satuan tugas (satgas) penanganan dan pencegahan penyebaran PMK yang sudah menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah setempat.
Belasan daerah yang telah membentuk satgas PMK itu masing-masing Kabupaten Pinrang, Tana Toraja, Toraja Utara, Pangkep, Jeneponto, Bone.
Selanjutnya Kabupaten Luwu Utara, Parepare, dan Makassar, Barru (Satgas Intern Dinas), Sinjai (Satgas Internal Dinas), Luwu timur (satgas intern dinas), Wajo (intern Dinas), Enrekang ( tim kewaspadaan PMK), serta Soppeng (Posko Kewaspadaan PMK Dinas Peternakan).
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
