
BKKBN Sulsel bersama TPPS rakor peningkatan sinergi penanganan stunting

Makassar (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasioanl Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di daerah itu untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan stunting.
"Untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas pemerintah daerah dan mitra kerja dalam pelaksanaan PPS, Perwakilan BKKBN Sulsel melakukan koordinasi bersama TPPS provinsi dan kabupaten/kota," kata Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sulsel Siti Sulfiani di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan kegiatan ini menghadirkan peserta TPPS provinsi dan kabupaten/kota terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, OPD-KB, Bappeda, perguruan tinggi, satgas, dan mitra terkait lainnya berjumlah 160 orang.
Ia menambahkan TPPS terbagi dalam beberapa bidang, yaitu Bidang Pelayanan Intervensi Sensitif dan Spesifik, Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga, Bidang Koordinasi dan Konvergensi dan Bidang Data.
Selain itu, Bidang Monitoring, Evaluasi dan Manajemen Pengetahuan di dukung Tenaga Ahli TGUPP Bidang Kesehatan Sulsel, IBI, Persatuan Ahli Gizi, UNICEF, Jenewa Madani, Tim INEY, Tenaga Ahli P3MD/TAPM Sulsel, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Andi Ritamariani mengatakan kegiatan ini strategis dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi masing masing bidang dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Pelaksanaan percepatan penurunan stunting dalam aspek kelembagaan sudah dibentuk mulai tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan.
Hal tersebut berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang PPS, kemudian diturunkan dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 telah menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing bidang TPPS ini.
Ia mengatakan TPPS menjadi wadah koordinasi dan sinergi pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan evaluasi percepatan penurunan stunting yang diharapkan dapat berjalan efektif, konvergen, dan terintegrasi.
Dia mengatakan semua itu melibatkan lintas sektor, mitra pembangunan serta CSR yang sejalan dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang mengamanatkan BKKBN sebagai Ketua Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting Indonesia dengan target menurunkan angka Stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Dia mengatakan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) menjadi acuan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antarkementerian dan lembaga, pemerintah provinsi dan daerah serta mitra kerja dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.
“Pada tahun 2021 sudah dibentuk TPK di seluruh desa kelurahan, berdasarkan rekomendasi kabupaten kota, jumlahnya yaitu 6.682 tim terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB, jadi totalnya berjumlah 20.046 orang” ungkap Andi Rita.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
