Makassar (ANTARA) - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Wilayah IV melakukan riset pasar atau study market terhadap komoditas cabai rawit di Sulawesi Selatan.
Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir menerima kunjungan KPPU yang didampingi Koordinator Bidang Karantina Tumbuhan Nuni Ujiani Natsir serta para pejabat karantina tumbuhan di Makassar, Kamis.
“Cabai di Sulawesi Selatan, di data kami itu semua keluar dari wilayah Sulsel untuk didistribusikan ke seluruh Indonesia," ujar dia.
"Kami biasanya berkoordinasi dengan pemerintah Sulawesi Selatan ataupun Kota dan Kabupaten di Sulsel bahwa sebisa mungkin kebutuhan di Sulsel harus terpenuhi sebelum dilalulintaskan, hal ini kita upayakan agar tidak memicu inflasi," tambah Lutfie.
Ia mengatakan Karantina Pertanian Makassar dipilih sebagai salah satu lokasi riset, terkait dengan intensitas lalu lintas komoditas cabai antar wilayah di Indonesia.
Karantina Pertanian Makassar melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap lalu lintas antar area untuk komoditas cabai rawit di Sulawesi Selatan guna memastikan apakah cabai yang diantarpulaukan itu terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Komoditas cabai menduduki posisi penting dalam menu pangan di Indonesia. Cabai merupakan komoditas sayuran potensial yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang mempunyai potensi untuk dapat terus dikembangkan.
Meski hanya sebagai bumbu dapur, komoditas cabai dapat memicu inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Makassar, tahun 2019 terdapat sebanyak 1.379 ton cabai yang jika dirata-ratakan sekitar 100 ton per bulan dikirim keluar dari Sulsel.
Sementara di 2020, sebanyak 1.193 ton, kemudian pada 2021 ada kenaikan sebesar 1.268 ton lalu mengalami penurunan di 2022 hanya 483 ton yang keluar Sulsel.
Selanjutnya Koordinator Bidang Karantina Tumbuhan Nuni Ujiani Natsir juga menjelaskan kepada KPPU terkait alur pemeriksaan karantina yang dilakukan oleh pejabat karantina di lapangan.
"Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan daerah tujuannya, dimana setiap daerah ada yang masuk dalam kategori low risk, medium risk dan high risk. Sehingga nantinya cabai rawit yang dilalulintaskan (antarpulaukan) sudah dapat dipastikan terbebas dari OPTK," ujarnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar perketat lalu lintas ternak jelang Lebaran 1445 H
Senin, 8 April 2024 13:35 Wib
Polda Sulbar intensifkan pengawasan SPBU jelang arus mudik Lebaran
Kamis, 4 April 2024 20:25 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
BBPOM -Pemkot Makassar intensifkan pengawasan obat dan makanan selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 22:17 Wib
Tim POM Luwu Timur gelar rakor pengawasan makanan saat Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 1:47 Wib
Pemprov Sulbar membangun pos pengecekan hewan ternak
Senin, 11 Maret 2024 10:35 Wib
Disperindagkop awasi barang berlabel SNI di empat kabupaten di Sulawesi Barat
Senin, 26 Februari 2024 17:22 Wib
Pemprov Sulbar menggelar bimbingan teknis pengawasan koperasi
Sabtu, 17 Februari 2024 15:13 Wib