
Pengamat : Teknologi Dapat Menekan Praktik Korupsi
Kamis, 27 Desember 2012 18:55 WIB

"Proses penyimpangan dalam sistem birokrasi tata negara sebetulnya dapat dihentikan dengan memanfaatkan kemampuan teknologi," kata Didik pada kuliah umum di Kampus Pascasarjana Universitas Negeri Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, dengan teknologi yang mumpuni, mata rantai penyelewengan anggaran dapat diputus, sehingga ruang untuk melakukan praktik korupsi akan semakin sulit.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi dapat mengurangi perilaku menyimpang seseorang, misalnya melalui transaksi keuangan dan alur-alur proyek.
"Karena itu, pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam melakukan proses pengawasan terhadap proses transaksi keuangan," katanya
Dia mengatakan, proses transaksi keuangan itu dapat meliputi transaksi "on line", lelang "on line", serta transaksi APBN dan APBD.
"Dengan menggunakan kartu kredit, seseorang dapat diketahui mereka korupsi atau tidak," katanya memberikan gambaran.
Kuliah umum yang digelar di lantai 4 gedung PPs UNM tersebut dihadiri ratusan mahasiswa program doktor, magister dan starata satu. (T.S036/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
