Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat melalui Inspektorat setempat menggelar sosialisasi pengendalian dan pencegahan gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Nagara (ASN).
Inspektur Kabupaten Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin, Kamis mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencapai pemahaman tentang gratifikasi di lingkup pemerintah setempat.
"Kami dari Inspektorat yang memfasilitasi. Inikan tujuannya bagaimana pejabat, mulai dari kepala sekolah hingga penerima layanan itu, mengetahui batasan gratifikasi seperti apa dan ini semua berdasarkan aturan," kata Ahmad Syaifuddin.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut para ASN dapat memahami bentuk gratifikasi sehingga praktik gratifikasi di Kabupaten Polewali Mandar dapat ditekan.
"Jangan berbuat sesuatu tanpa dengan aturan. Jika menyalahi aturan, maka itu termasuk gratifikasi," tegas Ahmad Syaifuddin.
Sementara, Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Rizky Harahap, mengapresiasi sosialisasi tersebut dan berharap dapat bermanfaat, terutama bagi para ASN yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut dapat menekan angka tindak pidana gratifikasi atau pemerasan ASN di lingkup Pemkab Polewali Mandar.
Ia menegaskan, pelaku gratifikasi berdasarkan pasal 12 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, diancam empat sampai 20 tahun penjara.
"Kami berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat, terutama bagi kawan-kawan PNS yang ada di Kabupaten Polewali Mandar," ujar Rizky Harahap.
Sedangkan Wakapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi Ujang Saputra menyampaikan, sosialisasi tersebut sebagai upaya pengendalian gratifikasi secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi, jika bertentangan dengan wewenang dan jabatannya itu termasuk gratifikasi. Memang ada hal-hal yang perlu digarisbawahi seperti hajatan atau ulang tahun yang perlu dibatasi. Lebih dari itu, tetap bisa masuk dalam gratifikasi," terang Ujang Saputra.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polewali Mandar gelar sosialisasi pencegahan gratifikasi terhadap ASN
Berita Terkait
Imigrasi Polman bagikan takjil gratis kepada pengendara bentor
Kamis, 4 April 2024 21:03 Wib
Bulog siapkan lima ton beras SPHP pada GPM di Polewali Mandar Sulbar
Senin, 1 April 2024 20:13 Wib
DLH Sulbar tanam 1.300 bibit mangrove di Polewali Mandar
Sabtu, 30 Maret 2024 22:20 Wib
Kantor Imigrasi Polewali Mandar berikan santunan kepada anak yatim
Jumat, 29 Maret 2024 17:24 Wib
Polewali Mandar mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Rabu, 27 Maret 2024 17:13 Wib
Pj Gubernur Sulbar minta masyarakat Polman jaga kerukunan dan persatuan
Senin, 25 Maret 2024 22:16 Wib
Imigrasi Polewali Mandar teken PKS Layanan Jempol MaMa dengan Pemkab Mamasa
Kamis, 21 Maret 2024 15:38 Wib
Pembalap Polewali Mandar Sulbar raih podium ARRC UB150 di Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 18:50 Wib