Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan transportasi di Aula Pertemuan Warung Nikmat, Sinjai, Kamis.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Andi Irwansyahrani, menerangkan sebelum dilakukan uji publik, pihaknya telah melakukan harmonisasi terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu, untuk mempelajari runutan peraturan perundang-undangan, kemudian melakukan survei ke masyarakat terhadap harapan masyarakat mengenai penyelenggaraan transportasi tersebut.
“Sebuah produk hukum peraturan daerah memang harus memenuhi minimal tiga unsur misalnya aspek filosofi, yuridis dan aspek sosiologis. Itulah yang kita lakukan pada hari ini sejauh mana langkah-langkah yang pernah dilakukan sebelumnya agar bisa diterima dan diterapkan di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar dalam pembukaannya mengatakan, perkembangan teknologi dan tuntutan informasi yang semakin tinggi sebagai lembaga pemerintahan dituntut untuk cepat dan tanggap dalam merespon segala keluhan dan kebutuhan masyarakat Utamanya dalam sektor transportasi.
“Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang paling berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Kabupaten Sinjai. Olehnya itu melalui produk hukum Ranperda ini segala permasalahan di bawah segera teratasi,” ujarnya.
Dia berharap penyelenggaraan transportasi tersebut bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi Bupati Sinjai yakni, meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana atau prasarana publik serta infrastruktur wilayah dalam mengoptimalkan perkembangan wilayah sehingga akan tercipta Sinjai unggul dan berdaya saing.
“Kami sangat mengapresiasi adanya Ranperda Penyelenggaraan transportasi ini, karena memang dibutuhkan sebuah inovasi dalam menjawab tantangan saat ini. Mudah-mudahan dengan sistem transportasi yang sudah ada jauh lebih baik ke depannya," ujar dia.
"Semoga Ranperda ini dapat di implementasikan dalam sistem penyelenggaraan transportasi jalan yang berkeselamatan,” sambungnya.
Uji publik ini turut dihadiri, Sekretaris Pansus III DPRD Sinjai, Musawwir didampingi Kamriyanto,
Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muh. Idris, perwakilan Kejari Sinjai.
Selain itu hadir pula unsur Pemerintah terkait, akademisi, organda, perwakilan pengusaha ritel dan perwakilan pengusaha angkutan umum orang maupun barang.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sinjai uji publik ranperda penyelenggaraan transportasi
Berita Terkait
Laga uji coba - Timnas Indonesia U-20 imbangi China 1-1
Selasa, 26 Maret 2024 6:41 Wib
Uji kelayakan KPID dan KIP Sulsel dimulai 1-2 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 2:00 Wib
TNI AU berhasil uji pendaratan pesawat C-130J Super Hercules di Bandara Wamena
Senin, 4 Maret 2024 12:23 Wib
DKP Kota Makassar lakukan uji sampel pangan segar dari pusat perbelanjaan
Sabtu, 2 Maret 2024 22:17 Wib
Rusia melakukan uji peluncuran rudal balistik antarbenua Yars
Sabtu, 2 Maret 2024 16:45 Wib
Dua Pembalap Aprilia Vinales & Espargaro nantikan uji coba pramusim dengan RS-GP24 di Qatar
Jumat, 16 Februari 2024 5:41 Wib
Politeknik ATI Makassar gelar uji sertifikasi K3L
Minggu, 11 Februari 2024 18:37 Wib
65 ASN Luwu Timur ikuti uji kompetensi pemetaan jabatan
Senin, 5 Februari 2024 14:00 Wib