Makassar (ANTARA) - Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan memberikan pemahaman dan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terhadap seluruh kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melalui keterangannya di Makasar, Jumat mengatakan, sosialisasi pencegahan terhadap seluruh kepala sekolah harus dilakukan karena pengelolaan anggaran di sektor pendidikan sangat rawan dengan tindak pidana korupsi.
"Potensi korupsi terbesar itu pada saat orang memiliki kewenangan. Sebab dengan kewenangan, dia bisa menciptakan potensi dan peluang," ujarnya.
Indah mengatakan setiap pemimpin yang memiliki kewenangan, harus bisa melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satu caranya dengan menerapkan prinsip-prinsip clean governance, yaitu keterbukaan dan akuntabel.
Indah menyebutkan data 2016 hingga 2021, sektor pendidikan masuk dalam lima besar korupsi berdasarkan sektor, bersama dengan sektor anggaran desa, transportasi, dan perbankan.
"Ini data yang kami terima dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Sektor pendidikan masuk dalam lima besar kasus tindak pidana korupsi dan karenanya kita harus melakukan langkah pencegahan," katanya.
Indah menerangkan data ICW mengenai tren penindakan kasus korupsi di Indonesia menunjukkan korupsi sektor pendidikan konsisten menjadi salah satu sektor yang paling banyak ditindak oleh APH.
Dari seluruh kasus korupsi yang kerap terjadi di Indonesia, 49 persen berkaitan dengan penggunaan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS.
Kemudian pungutan liar, penerimaan siswa baru, dana UN, operasional MKKS, sertifikasi guru, penebusan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), hingga keperluan kelas.
Untuk itu, perlu ada penegasan langsung berupa pengecekan dan bahkan sanksi bagi sekolah yang tidak terbuka dalam pengelolaan dana BOS-nya.
"Keberadaan kita menjadi sangat penting sebab kita adalah salah satu yang akan menentukan seperti apa kualitas SDM dan generasi emas kita di tengah pertarungan global. Itulah sebabnya negara mengucurkan alokasi anggaran yang besar di sektor pendidikan. Untuk itu jangan terlalu mengurus kwitansi dan lainnya sehingga lupa substansi anggaran itu ada," katanya.
Ia berharap, inspektorat daerah juga penting dikuatkan perannya, baik dalam mengawasi anggaran hingga menindaklanjuti aduan dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan dan penyalahgunaan wewenang pejabat daerah, pungli, pemerasan, dan permintaan setoran.
"Prinsipnya amanah itu datang dan pergi, tidak abadi, sehingga mari jaga amanah yang diberikan. Sebab kita manusia ini hanya meninggalkan nama baik dan pastikan kita bermanfaat dengan kewenangan yang kita miliki," ucapnya.
Berita Terkait

Kemenkumham Sulsel dan JICA bahas proses pembentukan produk hukum daerah
Jumat, 3 Februari 2023 7:09 Wib

Anak anggota DPRD Wajo ditahan polisi karena pukuli juru parkir
Kamis, 2 Februari 2023 17:50 Wib

Pemeriksaan tersangka Muhajir Habibie
Kamis, 2 Februari 2023 15:20 Wib

KPK memanggil tiga saksi terkait kasus suap Mahkamah Agung
Kamis, 2 Februari 2023 15:15 Wib

Anggota Komisi III DPR beberkan catatan penting terkait kecelakaan mahasiswa UI
Kamis, 2 Februari 2023 15:13 Wib

Polri ungkap kasus penipuan umrah Rp1,8 miliar
Kamis, 2 Februari 2023 13:44 Wib