
OJK Regional 6 berkomitmen menjadi mitra strategis pemda di Sulampua

Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) berkomitmen menjadi mitra strategis berbagai pemerintah daerah di Sulampua untuk mendukung program guna mengatasi persoalan seperti kinerja perekonomian.
"Program strategis itu di antaranya percepatan pemulihan pertumbuhan ekonomi untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Darwisman di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, OJK siap menjadi mitra strategis pemerintah provinsi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk dalam pengembangan Kawasan Pembangunan Makassar, Bulukumba, Watampone, Pare-Pare, Palopo dengan mendorong Pembiayaan Pembangunan Daerah Non Pemerintah.
Menurut dia, sejalan dengan usia OJK yang sudah ke-11, maka berbagai kerja sama telah dilakukan. Sebagai gambaran, selama ini telah dibangun kolaborasi yang baik melalui TPAKD, sehingga membuat pencapaian angka program sangat baik.
Karena itu, ke depan OJK diharapkan memiliki peran yang lebih strategis lagi, untuk mendorong stabilitas sistem keuangan di Sulselbar khususnya maupun Sulampua dapat terwujud.
"Kami juga terus memfasilitasi kemajuan pembangunan ekonomi daerah,” ujar Darmiswan.
Hal itu, ujar dia, sudah dimulai dengan membangun kolaborasi dan sinergi dengan pemda setempat melalui tim percepatan akses keuangan daerah.
Ia berpendapat bahwa hasilnya luar biasa dengan melihat capaian angka-angkanya di lapangan, salah satu contoh program pemberdayaan UMKM terus mengalami peningkatan seiring dengan penerapan adaptasi normal baru.
Berdasarkan data OJK diketahui, untuk klasterisasi sudah ada 7.853 UMKM dengan kredit atau pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp230 miliar lebih. "Saya berharap sampai akhir tahun ini angka itu terus meningkat," ujar Darmiswan.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
