Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran dalam hal ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel dengan alokasi anggaran Rp55,77 triliun dari total belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun untuk tahun anggaran 2023.
"Pagu belanja dari Pemerintah Pusat ini selain di Sulsel juga dialokasikan ke 43 Kementerian atau Lembaga (K/L) terdiri dari 760 Satuan Kerja," sebut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Syaiful di Makassar, Kamis.
Ia merinci, jumlah tersebut yakni belanja pemerintah pusat sebesar Rp23,11 triliun dan alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp29,66 triliun. Untuk belanja barang dan belanja modal porsinya sebesar Rp14,23 triliun, kemudian sisanya diperuntukkan belanja pegawai serta belanja bantuan sosial.
Untuk belanja pegawai dialokasikan senilai Rp8,8 triliun, disusul belanja modal Rp5,64 triliun, serta belanja barang Rp8,59 triliun, dan bantuan sosial sebesar Rp75,3 miliar lebih.
Mengenai alokasi TKD, ada beberapa komponen untuk pemerintah daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp18, 42 triliun atau 62,10 persen yang merupakan alokasi dana terbesar. Disusul, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,45 triliun dan Dana Bagi Hasil (DHB) sebesar Rp948,6 miliar lebih.
Selanjutnya, DAK Non Fisik sebesar Rp5,63 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp218,6 miliar lebih dan untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp1,99 triliun. Sehingga, alokasi anggaran secara keseluruhan untuk TKD tahun 2023, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dialokasikan senilai Rp29,50 triliun.
Secara keseluruhan, alokasi TKD mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp29,50 triliun. Kendati demikian, ada beberapa komponen mengalami penurunan yaitu DAK Fisik serta Dana Desa.
Syaiful menyatakan, tahun ini adalah tahun defisit dan dibolehkan melampaui aturan Perundang-undangan karena dampak pandemi, serta penyesuaian terhadap angka defisit APBN membuat beberapa porsi anggaran terkoreksi.
"Di tahun 2023 nanti kita tetap kembali kepada ketentuan yang berlaku, bahwa defisit itu harus di bawah 3 persen. Dengan mengembalikan porsi defisit itu, tentu ada penyesuaian pada beberapa porsi anggaran yang disiapkan. Tidak hanya K/L, termasuk TKD maupun DD," katanya menekankan.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan itu menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada penekanan terhadap pengendalian inflasi, kebijakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada produk lokal serta pelaksanaan program padat karya. Oleh karena itu, ia meminta Pemda membelanjakan anggaran secara efisien dan terencana.
"Kalau kita bicara anggaran, tentu tidak pernah cukup, kita juga tahu kondisi pusat, kita saling paham, begitu juga di kabupaten kota. Optimalkan, mengefesienkan serta belanjakan yang sudah di tangan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak terlaksana," kata Sudirman adik mantan Menteri Pertanian ini menegaskan.

