
Pelaku usaha di Gebyar UMKM di Sinjai siapkan layanan nontunai

Makassar (ANTARA) - Sejumlah pelaku usaha yang ambil bagian dalam Gebyar UMKM yang digelar Pemerintah Kabupaten Sinjai selama sepekan telah menyiapkan layanan pembayaran nontunai untuk memudahkan transaksi pengunjung.
Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sinjai Asdar Amal Dharmawan melalui keterangan di Makassar, Jumat, mengatakan para pelaku UMKM sudah banyak yang menggunakan sistem digital, baik dalam pemasaran maupun pembayaran seperti nontunai.
"Salah satu tujuan kita dalam pelaksanaan Gebyar UMKM ini kan adalah mengedukasi masyarakat luas, utamanya pelaku usaha untuk melek digital," ujarnya.
Asdar Amal Dharmawan yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai itu menuturkan kampanye dan literasi keuangan yang sering dilaksanakan sudah membuahkan hasil.
Menurut dia, semakin banyak pelaku usaha maupun masyarakat menggunakan metode pembayaran nontunai akan semakin baik, apalagi berbagai kemudahan bisa didapatkan.
Salah satunya, lanjut dia, masyarakat tidak perlu ke bank atau ATM hanya untuk melakukan transaksi maupun menarik uang, karena cukup membayar dengan menggunakan scan barcode QRIS.
"Dengan menggunakan alat pembayaran non-tunai baik yang berbasis kartu maupun elektronik, pengguna tidak perlu repot membawa lembaran uang tunai. Semua fitur pembayaran sudah tersedia di kartu ataupun aplikasi e-wallet. Tak hanya praktis, karena proses transaksi cashless juga jauh lebih cepat," tuturnya.
Asdar mengaku sejak pembukaan Gebyar UMKM sudah banyak pelaku usaha menyiapkan alat pembayaran nontunai tersebut. Namun, hingga berakhirnya kegiatan, pihaknya masih belum bisa mendata berapa transaksi harian dan selama pelaksanaan kegiatan.
"Volume transaksi mereka dengan menggunakan layanan non tunai cukup tinggi. Itu adalah budaya yang baik dalam pengembangan sistem digitalisasi daerah," tuturnya.
Sebelumnya, pelaksanaan Gebyar UMKM berlangsung selama tujuh hari mulai 26 November dan akan berakhir pada 2 Desember 2022.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
