
Dinkes Bantah Ada Birokrasi Pengadaan Obat Malaria
Kamis, 17 Januari 2013 13:35 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Erens Meokbun di Timika, Kamis mengatakan selama ini pengadaan obat malaria untuk kebutuhan di Kabupaten Mimika ditanggulangi melalui APBD setempat. Obat jenis DHP/ACT tersebut dipesan dari PT Kimia Farma.
Setiap rumah sakit di wilayah itu yang membutuhkan obat DHP/ACT untuk mengobati pasien malaria mengajukan surat permintaan barang ke Dinkes Mimika. Setiap ada surat permintaan obat dari rumah sakit baik pemerintah maupun swasta selalu dilayani tepat waktu.
"Begitu ada surat dari rumah sakit, saya langsung perintahkan staf untuk mengambil barang di gudang obat jika persediannya masih cukup. Setiap tahun kita selalu anggarkan untuk pengadaan obat malaria, tapi memang jumlahnya masih sangat terbatas," jelas Meokbun.
Berbelit-belit
Ketua Badan Pengurus Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP), Yosep Yopi Kilangin baru-baru ini mengeluhkan adanya birokrasi yang berbelit-belit untuk pengadaan obat malaria terbaru.
"Proses pemesanan obat penyakit malaria begitu rumit. Ada begitu banyak alasan, sehingga barang yang dipesan datangnya lama sekali. Kondisi seperti itu kadang-kadang membuat kita sangat kewalahan," tutur Yopi Kilangin.
Ia meminta Pemerintah Pusat melalui Kemenkes menyederhanakan prosedur administrasi untuk pemesanan obat malaria agar memudahkan pelayanan bagi para pasien.
Apalagi angka kesakitan akibat gigitan nyamuk malaria di Timika masih sangat tinggi.
"Kita bisa cek di semua rumah sakit, Puskesmas dan klinik-klinik di Timika, penyakit malaria menduduki urutan tertinggi," ujarnya.
Pengobatan penyakit malaria khusus di wilayah Timika dan sekitarnya saat ini tidak lagi menggunakan obat cloroquen karena dianggap dinilai sudah resisten.
Hampir seluruh pusat layanan kesehatan di wilayah itu kini menggunakan Dehidro Artemisinin Pepraquin (DHP) atau Artemisinin-based Combination Therapy (ACT) untuk mengobati pasien penyakit malaria.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Mimika, Saiful Taqin mengatakan Kabupaten Mimika merupakan pengguna obat DHP/ACT tertinggi di Indonesia.
Kebutuhan obat DHP/ACT di Mimika setahun mencapai 50 ribu kure (satu kure berisi delapan tablet).
"Untuk kebutuhan RSUD dan 13 Puskesmas saja dalam setahun sekitar 30 ribu kure. Belum lagi ditambah Malaria Control (Malcon) PT Freeport Indonesia dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) bisa mencapai lebih dari 50 ribu kure per tahun," jelas Saiful.
Menurut Saiful, kasus penyakit malaria di Mimika hingga saat ini masih menjadi momok bagi warga setempat. Tahun 2010, jumlah kasus malaria di Mimika sesuai laporan dari semua rumah sakit dan Puskesmas setempat mencapai 80 ribu kasus.
"Angka API (awal parasit insiden) kita masih sangat tinggi yaitu 328 artinya dari 1.000 orang yang diperiksa terdapat 328 orang yang positif malaria," jelas Saiful.
Sesuai data dari Dinkes Mimika, jumlah kematian akibat kasus malaria di Mimika cukup tinggi. Tahun 2007 dari 3.125 pasien malaria yang berobat di rumah sakit, 26 diantaranya meninggal dunia. Ada pun tahun 2010 dari 1.768 pasien malaria yang dirawat di rumah sakit, 16 orang diantaranya meninggal dunia.
Sementara ibu hamil yang positif terserang malaria di Mimika mencapai 18 persen.
Dr Eni Kelangalem dari Yayasan Pengembangan Kesehatan dan Masyarakat Papua yang membidangi program penelitian malaria di Timika mengatakan kasus malaria tertinggi di Timika didominasi malaria plasmodium falcipharum (malaria tropika) dibanding malaria plasmodium vivax dan lainnya.
Menurut Eny yang menggeluti penelitian malaria di SP9 dan SP12 Distrik Kuala Kencana sejak tahun 2004 itu, kasus anemia berat juga sering terjadi pada penderita malaria di Timika, namun sejak menggunakan obat DHP/ACT maka terjadi kenaikan haemoglobin pada pasien malaria dari rata-rata HB 7 meningkat menjadi HB 9.
(T.E015/a011)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
