Logo Header Antaranews Makassar

Polres Pinrang dan Kejati Sulsel selidiki kasus hilangnya beras Bulog

Jumat, 9 Desember 2022 19:16 WIB
Image Print
Ilustrasi-Pekerja saat mengangkat beras dari gudang Bulog (HO/Antara)

Makassar (ANTARA) - Polres Pinrang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sama-sama melakukan penyelidikan kasus beras Bulog (Persero) yang dinyatakan hilang sebanyak 500 ton dari gudang Bulog di Kabupaten Pinrang.

"Kerugian negara atas perkara itu mencapai Rp5,4 miliar. Sementara itu yang penyidik dapatkan," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi melalui keterangan pernya yang diterima di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan kerugian negara atas perkara itu akan diketahui berdasarkan perhitungan auditor. Namun Soetarmi menyatakan penyidik kejaksaan akan merilis nominal angka pastinya.

"Semua bermuara ke satu hasil audit yakni yang dikeluarkan auditor. Kita perkirakan saja dulu Rp5,4 miliar. Nilai pasti dari auditor nanti," ungkapnya.

Pria jago menembak tersebut mengatakan penyidik Kejati Sulsel memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum dan kerugian. Dasar ini yang dipakai untuk meningkatkan status kasus naik ke penyidikan.

"Ini tindak pidana korupsi. Jadi kan kalau tindak pidana umum itu penggelapan, ini korupsi," tegas Soetarmi.

Ia mengatakan Kejati Sulsel pun segera menetapkan tersangka atas perkara hilangnya 500 ton beras Bulog Pinrang. Penetapan tersangka disebut sisa menunggu waktu.

"Belum ada tersangka. Tetapi kami sudah penyidikan. Dalam waktu dekat kita akan segera tetapkan tersangka," ujar dia.

"Ada 12 saksi yang kami periksa. Dari internal Bulog dan rekanan," sambungnya.

Sementara itu, Polres Pinrang yang juga menyelidiki kasus ini atau tidak tinggal diam.

Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa mengatakan pihaknya juga dalam waktu dekat akan merilis penetapan tersangka.

Sejauh ini Polres Pinrang telah memeriksa 14 orang terkait kasus beras tersebut.

Menurut dia pengumuman tersangka hanya menunggu waktu dari audit kerugian yang dilakukam BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

"Intinya kita juga masih tahap proses lidik. Sudah ada 14 orang yang telah diperiksa. Tinggal kita tunggu hasil audit BPKP," kata dia.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026