
Terdakwa kasus dugaan korupsi Satpol PP Makassar meninggal dunia

Makassar (ANTARA) - Mantan Kepala Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi, meninggal dunia di RS Bhayangkara.
"Informasi diterima dari istrinya. Meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WITA di RS Bhayangkara karena sakit," kata Kepala Protokol Pemkot Makassar Zuhur Daeng Ranca saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Saat ini, jenazah almarhum sudah dibawa keluarga ke rumah duka. Mengenai penyakit yang diderita almarhum, kata dia, belum diketahui secara pasti, namun sebelumnya sempat beredar kabar bahwa almarhumah sakit.
Diketahui, Iqbal Asnan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan tunjangan operasional honorer fiktif sebesar Rp3,5 miliar di lembaga Satpol PP periode 2017-2022 di 14 kecamatan.
Almarhum bahkan kini sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap petugas Dinas Komunikasi Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga, perselingkuhan dengan salah satu wanita berinisial R yang bekerja di Dinas Komunikasi Makassar.
Selain Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP serta mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud dan mantan Kepala Seksi Operasi Operasi Satpol PP Makassar Abd Rahim telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, negara dirugikan senilai Rp3,5 miliar. Ketiganya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 KUHP tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider pasal 3 juncto dengan pasal 18 UU Tipikor.
Sebelumnya, penyidik mengendus indikasi penyalahgunaan honor fiktif untuk tunjangan operasional yang dialokasikan bagi personel di bawah kendali operasional (BKO) Satpol PP di 14 kecamatan hingga statusnya ditingkatkan dari tingkat penelitian ke penyidikan.
Modus operandi yang ditemukan kejaksaan adalah pengorganisasian dan pengaturan penempatan BKO Satpol PP di 14 kecamatan di Kota Makassar. Setelah ditelusuri sejumlah nama personel yang masuk dalam daftar BKO, mereka tak pernah menjalankan tugasnya alias fiktif.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tersangka kasus korupsi Satpol PP Makassar Meninggal Dunia
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
