
Pelayanan TKI Bantaeng Dilakukan Secara Online

Bantaeng, Sulsel (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan informasi peluang kerja dalam maupun luar negeri melalui Komputerisasi dengan Sistem Bursa Kerja Online dan SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri).
"Perangkat ini berasal dari Direktorat Jenderal Binapenta Kemenakertrans RI dan BNP2TKI yang sudah terpasang secara online di ruangan kami sejak pertengahan 2011 lalu, dan saatnya dimaksimalkan oleh para petugas kami," ujar Kadis Sosnakertrans Bantaeng Syamsul Suli, SE, MM di Bantaeng, Selasa.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan khususnya dalam hal membantu para pencari kerja yang akan mencari kerja, baik itu di dalam maupun di luar negeri.
Dengan hadirnya sistem yang kita bangun ini, lanjutnya, merupakan upaya percepatan pelayanan dan keterbukaan informasi dalam bentuk antisipasi human trafficking, dan semua sistem terkoneksi dengan pusat. Sehingga data yang terkirim cepat terakses dengan fasilitas IT yang tersedia.
Namun, yang menjadi kendala saat ini karena Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng belum memiliki pejabat/petugas secara fungsional untuk Pengantar Kerja, Mediator, Pengawas Ketenagakerjaan dan Instruktur, apalagi BLK Bantaeng akan segera dibangun oleh Kemenakertrans RI, ujarnya Syamsul Suli.
Berdasarkan data yang terhimpun sejak 8 Mei 2012, ditandai dengan dimulainya beroperasi Ruang Pelayanan dan Informasi Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng ini, terdapat data penempatan TKI asal Kabupaten Bantaeng ke luar negeri (tujuan Malaysia) pada tahun 2008 sebanyak 557 orang.
Tahun 2009 berjumlah 780 orang, Tahun 2010 berjumlah 915 orang, Tahun 2011 berjumlah 1.219 orang, dan Tahun 2012 sebanyak 813 orang. Sedangkan untuk tahun 2013 ini sampai 12 Februari 2013 berjumlah 68 orang.
Data ini dibenarkan oleh Ditjen Binapenta Kemenakertrans RI, dimana Bantaeng berada pada rangking 65 dari 159 Kabupaten/Kota sebagai Kantong TKI di Indonesia.
Berdasarkan data yang terhimpun per 1 Juni 2011 telah terdapat 15 Kasus TKI yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan sakit, dan hanya terdapat tiga kasus yang tidak dapat dikembalikan ke tanah air, karena ilegal dan data tidak terdeteksi, ujar Kabid Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng selaku penanggung jawab kegiatan bidang ketenagakerjaan, Syahrul Bayan.
Menurut dia, kesemua TKI yang meninggal dimaksud, pada umumnya telah diserahkan asuransi TKI dari PT Paladin Internasional dan juga sudah ada ahli waris juga menerima asuransi dari Malaysia, sehingga ini dapat membantu meringankan beban keluarga TKI, khususnya para ahli waris.
Kesemuanya itu, terlayani dengan baik melalui sistem yang terkoneksi dan bantuan peralatan dari Ditjen Binapenta Kemenakertrans, BNP2TKI, BP3TKI Makassar dan tentunya Disnakertrans Propinsi Sulawesi Selatan, ujar Syahrul Bayan.
Sehingga, lanjutnya, dengan hadirnya sistem online ini, maka diharapkan TKI kita dapat terdeteksi dengan baik dan terdata dengan baik pula, sehingga taqline 'Jangan berangkat sebelum siap' dapat diterjemahkan dengan baik oleh semua lapisan masyarakat dan hendaknya melalui prosedur yang ada yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. ujarnya. (Editor : Fredrich C Kuen)
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
