
Klaim Jasa Raharja Sulut Turun 9,71 Persen

Manado (Antara News) -Pembayaran klaim asuransi PT Jasa Raharja Sulawesi Utara sepanjang 2012 mengalami penurunan sekitar 9,71 persen dibandingkan tahun 2011.
Humas PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Himawan Pambudi di Manado Rabu mengatakan, pada 2012 total pembayaran klaim sekitar Rp 19,841 miliar kepada 1.488 korban kecelakaan atau turun 9,71 persen dibandingkan 2011 sebesar Rp21,776 miliar.
Himawan mengatakan terjadinya penurunan tersebut antara lain disebabkan masyarakat semakin meningkat kesadaran dalam keselamatan berkendaraan.
"Serta sosialisasi terus dilakukan perusahaan itu bersama dengan kepolisian tentang keselamatan berkendaraan kepada masyarakat luas," kata Himawan.
Menurut Himawan, dari total pembayaran klaim pada 2012 sekitar Rp19,841 miliar terbanyak kepada 421 ahli waris korban meninggal sekitar Rp13,782 miliar.
Angka tersebut dibandingkan dengan tahun sebelumnya sekitar Rp15,152 miliar kepada 568 ahli waris korban meninggal, telah terjadi penurunan sekitar Rp1,370 miliar.
Kemudian untuk 844 korban yang mengalami luka berat sekitar Rp4,408 miliar atau turun sekitar Rp885 juta dibandingkan tahun 2011 sekitar Rp5,293 kepada 1.098 korban.
Sementara untuk korban luka ringan pada tahun 2012 sekitar 213 orang dengan nilai sekitar Rp309,331 juta atau turun sekitar Rp76,402 juta pada tahun 2011 yang mencapai sekitar Rp232,929 juta kepada 206 orang.
Untuk korban cacat tetap sekitar Rp1,319 miliar atau naik sekitar Rp275 juta dibandingkan tahun 2011 yang sekitar Rp1,044 miliar dan biaya penguburan ditahun 2012 sekitar Rp22 juta atau naik Rp8 juta dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp14 juta.
Pembayaran klaim tersebut dilakukan pada tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja perusahaan ini yakni Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara. (Editor : Budi Suyanto}
Pewarta : Jorie M.R Darondo
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
