Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rekening bank milik seorang pedagang di Pamekasan, Madura diblokir karena ada kemiripan identitas pemilik rekening dengan identitas salah satu tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pemberitaan mengenai seorang pedagang burung bernama Ilham Wahyudi di Madura, Jawa Timur.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali menerangkan bahwa permintaan pemblokiran memang diajukan oleh KPK pada salah satu bank swasta nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya.
Pemblokiran rekening bank tersebut sesuai dengan kewenangan KPK pada Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019.
Dalam pasal tersebut dijelaskan KPK dapat memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya melakukan pemblokiran rekening yang diduga hasil korupsi milik tersangka, terdakwa maupun pihak terkait lainnya.
Sebelumnya Ali juga mengatakan pihak KPK akan meneliti lebih lanjut soal rekening terkait. Apabila memang rekening tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan kasus yang diselidiki, maka KPK akan meminta pihak bank untuk mencabut pemblokiran terhadap rekening tersebut.
"Namun terkait rekening tersebut, nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," ujarnya.
Ali juga menerangkan dugaan kekeliruan pemblokiran rekening bank tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan tersangka Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Rekening pedagang di Madura terblokir akibat kemiripan identitas
Berita Terkait
Kapolri optimistis vaksinasi COVID-19 segera tuntas karena didukung tokoh agama
Sabtu, 19 Februari 2022 17:04 Wib
Kadin Jatim minta Presiden Jokowi tunda kenaikan cukai rokok
Jumat, 17 September 2021 19:42 Wib
Dinkes Pamekasan: Warga muntah darah pascavaksinasi COVID-19 akibat penyakit lain
Rabu, 14 April 2021 20:41 Wib
Polisi jaga ketat rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan Jatim
Rabu, 2 Desember 2020 19:41 Wib
Wartawan terpapar COVID-19 meninggal dunia
Kamis, 11 Juni 2020 15:11 Wib
Pemkab Pamekasan ,jamin keamanan Investor berinvestasi
Jumat, 20 Desember 2019 5:30 Wib
Pemkab Pamekasan siap lelang proyek 2020 mulai Januari
Jumat, 29 November 2019 9:57 Wib
Pemkab Pamekasan alokasikan Rp2,1 miliar untuk PMKS
Selasa, 10 September 2019 13:58 Wib