Makassar (ANTARA) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Yessy Yoanna Ariestiani meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan gubernur dan pejabat Pemprov Sulsel.
“Ini merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena mencatut nama orang apalagi seorang gubernur yang bisa saja melakukan tindakan penipuan atas nama orang lain,” kata Yessy Yoanna di Makassar, Minggu.
Tindak penipuan atas nama pejabat tersebut, ujar Yessy, merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sehingga Pemprov Sulsel meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan jika mendapatkan pesan dengan modus meminta dana, menjanjikan sesuatu atau lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Jadi kami memohon masyarakat untuk tidak menggubris jika ada yang mengatasnamakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Segera melapor kepada pihak berwajib jika dihubungi nomor tersebut atau nomor lainnya,” katanya.
Kejahatan digital untuk menjebak atau menipu korbannya dengan "skimming" akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat.
Penipu menggunakan aplikasi pada berbagai platform, termasuk dengan jejaring media sosial (medsos), seperti WhatsApp (WA), Facebook, Instagram, dan lainnya di antaranya dengan menggunakan foto pejabat untuk kemudian berkomunikasi dengan calon korban.
Akhir-akhir ini, katanya, ada modus penipuan meresahkan dan menjadi sorotan karena sebuah nomor akun WhatsApp dengan nomor +6281231876497 mencatut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam nomor ini terpampang foto profil Andi Sudirman menggunakan songkok recca, jas tutup, dan tertulis nama lengkap gubernur termuda Indonesia ini.
Adapun nomor tersebut setelah dicek menggunakan aplikasi GetContact untuk mengidentifikasi nomor telepon telah disimpan dengan nama tertentu. Salah satunya muncul dan tercatat dengan nama penipu mengaku sebagai salah satu pejabat di Pulau Jawa.
Bagi masyarakat yang mendapatkan kejahatan siber berdasarkan Buku Aman Bermedia Digital Kementerian Kominfo RI dapat melaporkan ke www.patrolisiber.id atau melaporkan SMS spam ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan cara melalukan tangkapan layar dengan mengirim aduan ke Twitter BRTI @aduanBRTI melalui "direct message" (DM).
Berita Terkait
Warga Kabupaten Gowa tertipu undian diduga catut nama Baim Wong
Selasa, 29 Agustus 2023 15:39 Wib
Kapuspen TNI: Unggahan YouTube "Menara Istana" catut TNI dukung Anies merupakan hoaks
Kamis, 18 Mei 2023 19:55 Wib
Masyarakat Sulbar diminta mewaspadai oknum pencatut nama Gubernur
Senin, 15 Mei 2023 3:45 Wib
Kadiskominfo ; OPD di Sulbar diminta waspada aksi pencatutan nama gubernur
Rabu, 10 Mei 2023 5:34 Wib
Bawaslu Sulsel temukan nama seorang komisioner pada keanggotaan parpol
Senin, 8 Agustus 2022 18:39 Wib
Polri ungkap kasus penipuan oleh napi catut nama Menlu hingga anggota DPR
Senin, 10 Agustus 2020 16:46 Wib
Oknum penambang iiar diduga "catut" nama PT Timah
Senin, 8 Juli 2019 21:41 Wib
Masyarakat diminta waspadai penipuan catut Biro humas
Minggu, 29 Juli 2018 21:53 Wib