Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat membantah adanya dugaan tebang pilih penanganan dugaan korupsi proyek Aspal Panaikang Takalar yang kasusnya sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
"Kami dalam melakukan penyidikan selalu profesional dan berdasarkan bukti-bukti serta fakta-fakta hukum sehingga bisa dipastikan tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus," tegas Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Rabu.
Ia menyatakan, bagi siapa pun warga yang merasa dirugikan dalam penanganan kasus apa pun terkhusus pada dugaan korupsi proyek pengaspalan Panaikang, Kabupaten Takalar bisa langsung mengajukan aduan dengan disertai bukti-bukti yang kuat.
Dia mengaku jika kasus yang ditangani Polres Takalar itu sudah sesuai dengan prosedur hukum dan kasus korupsi proyek pengaspalan di ruas jalan Panaikang, Desa Bonto Rappo, Kabupaten Takalar sepanjang 1.110 meter yang saat ini sementara berproses di Pengadilan Tipikor Makassar itu sudah berjalan.
"Saya informasikan terkait adanya dugaan tebang pilih yang dilakukan penyidik Polres Takalar pada proses penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengaspalan jalan Panaikang di Desa Bonto Rappo Takalar, kepada pihak yang merasa dirugikan silahkan menyampaikan pengaduan dengan melampirkan bukti-bukti yang kuat dan kami tetap melakukan proses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerpak mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo untuk memberikan pengawasan terhadap Polres Takalar dalam hal dugaan tebang pilih dalam penanganan dugaan kasus korupsi pengaspalan Jalan di Takalar tersebut.
"Fakta sidang jelas terungkap bahwa sejak penanganan kasus perkara ini terdapat kejanggalan dimana ada seseorang yang menerima uang proyek tapi tidak dijadikan tersngka ini yang kemudian kami bertanya ada apa dengan penanganan kasus ini," tegas Ketua LSM Gerpak Andi Rudi Fathir.
Rudi mengatakan dalam fakta sidang sebelumnya jelas terungkap jika dalam proyek ini kedua kuasa rekanan yakni Amir Iskandar serta Jalaluddin Daeng Ruppa menerima uang awal pekerjaan proyek tersebut tapi tidak menggunakan uang tersebut untuk pekerjaan proyek sehingga pekerjaannya tidak ada.
"Amir Iskandar harus diseret karena mengambil uang panjar tanpa melakukan pekerjaan tetapi fakta berbicara lain, dia tidak dihadirkan dalam sidang sebagai terdakwa," lanjutnya.
Sebelumnya, majelis hakim dalam persidangan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Panaikang Desa Bonto Rappo Kabupaten Takalar sepanjang 1.110 meter yang digelar pada Pengadilan Tipikor Makassar Senin (8/4) mengintruksikan kepada Jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadikan saksi Amir Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Dia harus jadi tersangka dalam perkara ini, sebagaimana telah mengambil uang muka pekerjaan proyek sebanyak 30 persen melalui cek namun pekerjaan tak ada," kata hakim anggota Janperson Sinaga.
Dalam proyek pengaspalan ini dari hasil penyelidikan Polres Takalar telah terjadi keterlambatan pengerjaan. Dimana, dalam kontrak proyek itu hanya dikerjakan selama tiga bulan mulai 28 September hingga 31 Desember 2010. Namun, ternyata tim PHO mengakui dalam laporan bobot pekerjaannya sudah selesai 100 persen dimana dikerjakan oleh rekanan CV Maros.
Dan kasus itu, dua orang terdakwa Abdul Rahman Dg Talli selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan Direktur CV Maros H Tallasa. Proyek pengaspalan ruas jalan Panaikang di Desa Bonto Rappo Kabupaten Takalar tahun 2010 ini menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) senilai Rp610 Juta.
Editor : ES Syafei
Berita Terkait
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
Bulog Sulselbar mulai serap jagung produksi petani
Jumat, 5 April 2024 21:05 Wib
Bulog Sulsel jamin ketersediaan beras jelang Idul Fitri 1445 H
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
PLN bantu menyalakan sambungan listrik 219 rumah di Sulselbar
Kamis, 14 Maret 2024 20:12 Wib
Bulog Sulselbar pastikan stok beras aman selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Pengendalian harga pangan jelang Ramadhan di Sulsel
Selasa, 5 Maret 2024 14:28 Wib
Seratusan siswa dari 24 sekolah se-Sulselbar ikuti kompetisi e-sport di Makassar
Sabtu, 2 Maret 2024 7:44 Wib