
Polres Wajo Sulsel amankan pelaku pengedar sabu empat bal

Makassar (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort (Polres) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengamankan pengedar sabu antarprovinsi bersama barang bukti sebanyak empat bal atau sekitar 200 gram lebih.
"Alhamdulillah, Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo mengamankan pelaku yang saat ini kami duga sebagai pengedar sabu antarprovinsi," ujar Kapolres Wajo AKBP Fatchur melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Sabtu.
Ia menjelaskan pelaku DD (33) merupakan TO (target operasi) dalam operasi antik-lipu yang kini sedang berlangsung mulai 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
Lelaki DD yang beralamat di Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah, diamankan ketika mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo pada Senin (27/2).
Penangkapan pelaku yang kini diamankan di Mapolres Wajo itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Abd. Haris Nicholaus, bersama Kanit Idik II Polres Wajo Ipda Muhlis
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Wajo Akp Abd. Haris Nicholaus menjelaskan kronologis awal penangkapannya ketika personil Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa TO (Target Operasi) tersebut sering melakukan transaksi narkotika di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Melalui serangkaian penyelidikan, kata dia, pelaku tersebut diamankan di dalam mobil pribadinya yang juga ditemukan empat bal kristal bening diduga narkotika jenis sabu
“Pelaku saat ini sudah kami periksa lebih mendalam. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang lagi. Tentunya hal tersebut kami lakukan untuk memutus jaringan atau lingkaran peredaran narkotika di Kabupaten Wajo” ujar Kasat Narkoba Polres Wajo.
Menurut dia, pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
