
KPID Sulteng Segera Miliki Alat Pemantau Siaran

Palu (ANTARA Sulsel) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah segera memiliki alat pemantau siaran untuk mendukung kerjanya sebagai pengawas siaran.
"Selama ini kita tidak punya itu. Ibarat mau perang, kita tidak punya senjata," kata Komisioner KPID Sulawesi Tengah Hary Azis di Palu, Ahad.
Dia mengatakan pengadaan alat senilai ratusan juta rupiah itu diharapkan terwujud tahun ini karena usulannya sudah disetujui oleh pemerintah pusat.
Pengadaan alat pemantau siaran itu membutuhkan proses lama karena harus melobi ke KPI Pusat serta Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta.
"Alhamdulillah KPID Sulawesi Tengah dan 14 provinsi lainnya akan segera miliki alat pemantau siaran," kata Hary.
Dia mengatakan selama tiga periode KPID ada di Sulawesi Tengah belum pernah memiliki alat pemantau siaran.
Alat pemantau siaran itu berfungsi merekam seluruh isi siaran radio dan televisi secara menyeluruh setiap hari tanpa henti.
KPID Sulawesi Tengah selama ini juga kesulitan melakukan pelacakan siaran radio atau televisi yang diadukan oleh masyarakat.
KPID Sulawesi Tengah terpaksa mendatangi stasiun televisi atau radio untuk meminta klarifikasi terkait adanya siaran yang diadukan oleh masyarakat itu.
"Untung pemilik media mau mengaku telah menyiarkan acara tersebut. Kalau tidak mengaku, kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Hary yang sudah belasan tahun berkiprah di dunia jurnalistik ini.
"Kalau kita punya alat pemantau siaran maka akan mudah untuk memberi peringatan," katanya.
Selama tidak memiliki alat pemantau siaran, KPID Sulawesi Tengah hanya mengoptimalkan sosialisasi peraturan penyiaran kepada masyarakat atau pemilik media tentang pentingnya siaran sehat dan mencerdaskan.
Editor : Santoso
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
