Logo Header Antaranews Makassar

Anggota DPRD Sulsel Kembali Mangkir Panggilan Kejati

Sabtu, 18 Mei 2013 00:56 WIB
Image Print
"Kami mendapatkan pemberitahuan dari pihak Adil Patu hari ini tidak bisa datang dan nanti setelah pulang dari Jakarta baru akan menghadiri panggilan kejaksaan," ujar Chaerul pula.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Adil Patu, yang tersangkut kasus penyelewengan dana Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Makassar senilai Rp6 miliar kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk kesekian kalinya .

"Hari ini kembali pak Adil Patu tidak dapat menghadiri panggilan penyidik dan kami juga dibuat bingung dengan ulahnya yang tidak pernah mau patuh dengan panggilan kejaksaan," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Chaerul Amir di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, ketidakhadiran Adil Patu dalam pemeriksaan ini disebut-sebut karena alasan kesibukannya menjadi seorang legislator, apalagi Adil juga disibukkan dengan keinginannya yang akan maju memimpin Kota Makassar.

Sedianya, Adil akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (16/5) tetapi karena kesibukannya yang sedang berada di Jakarta sehingga rencana pemeriksaan itu juga mundur sehari yakni Jumat (17/5).

"Katanya sih sibuk sehingga tidak bisa hadir. Kalau hari ini gagal, kami masih akan mencobanya lagi di lain hari dan segera surat pemanggilannya kembali kami layangkan," ucap Chaerul.

Adil Patu sebelumnya kepada penyidik mengaku dirinya tetap kooperatif atas pemanggilan kejaksaan itu, hanya saja urusan pekerjaan yang membuatnya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut.

"Kami mendapatkan pemberitahuan dari pihak Adil Patu hari ini tidak bisa datang dan nanti setelah pulang dari Jakarta baru akan menghadiri panggilan kejaksaan," ujar Chaerul pula.

Kasus dugaan penyelewengan dana ratusan juta di SMPN 6 Makassar dan SMAN 1 Makassar terungkap beberapa tahun lalu itu, setelah adanya laporan dari masyarakat berkaitan penggunaan dana komite yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus komite kedua sekolah itu.

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan sudah memeriksa sejumlah pihak. Beberapa orang yang sudah dimintai keterangannya, yakni mantan Kepala Sekolah SMPN 6 Makassar dan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar serta bendahara kedua sekolah dan pengurus komite sekolahnya.

Sebelumnya Adil Patu mengaku dirinya sedang dizalimi terkait tudingan penggelapan dana komite sekolah tersebut.

Menurut dia, kasus ini mencuat setelah tujuh tahun berlalu dan baru diungkit saat dirinya sedang mencalonkan diri untuk maju dalam pemilihan wali kota Makassar.

"Apa yang dituduhkan kepada saya tidak mendasar. Ini skenario untuk membunuh karir politik saya, apalagi saya sedang berupaya bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Adil.

Menurut dia, kasus ini sengaja diungkit kembali sebagai bagian dari upaya untuk menjatuhkan reputasinya menjelang pemilihan Wali Kota Makassar pada September mendatang. Adil Patu menyatakan siap ikut bertarung pada pemilihan wali kota Makassar tahun 2013 ini.

Editor : Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026