Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020—2022 ke luar negeri.
"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," ujar Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Permintaan tersebut menyusul penetapan 10 tersangka oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2020—2022.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer.
"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti tipo. Misalnya, kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah, dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) tipo nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain, Kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.
Terkait dengan temuan itu, Asep mengatakan bahwa penyidik KPK masih mendalami soal kaitan uang dan apartemen tersebut dengan kasus yang disidik lembaga antirasuah tersebut.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK cekal 10 tersangka korupsi tukin ESDM ke luar negeri
Berita Terkait
Pemprov Sulsel segera membayarkan TPP tenaga pendidik
Senin, 5 Februari 2024 15:24 Wib
Penyidik KPK memeriksa Plh Dirjen Minerba soal korupsi tukin di Kementerian ESDM
Selasa, 10 Oktober 2023 16:13 Wib
KPK periksa Sesdirjen Minerba terkait dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM
Senin, 21 Agustus 2023 14:39 Wib
Pemeriksaan Christa Handayani Pangaribowo
Jumat, 28 Juli 2023 13:04 Wib
Kementerian ESDM akan berhentikan 10 pegawai yang terjerat kasus korupsi tukin
Jumat, 16 Juni 2023 19:25 Wib
KPK menahan sembilan tersangka kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM
Kamis, 15 Juni 2023 23:16 Wib
Tersangka korupsi tukin Kementerian ESDM memenuhi panggilan KPK
Kamis, 15 Juni 2023 15:26 Wib
KPK periksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tukin ESDM
Selasa, 16 Mei 2023 13:13 Wib