Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020—2022 ke luar negeri.
"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," ujar Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Permintaan tersebut menyusul penetapan 10 tersangka oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2020—2022.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer.
"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti tipo. Misalnya, kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah, dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) tipo nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain, Kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.
Terkait dengan temuan itu, Asep mengatakan bahwa penyidik KPK masih mendalami soal kaitan uang dan apartemen tersebut dengan kasus yang disidik lembaga antirasuah tersebut.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK cekal 10 tersangka korupsi tukin ESDM ke luar negeri
Berita Terkait

KPK periksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tukin ESDM
Selasa, 16 Mei 2023 13:13 Wib

Penyidik KPK periksa mantan Dirjen Minerba terkait korupsi tukin
Kamis, 11 Mei 2023 18:06 Wib

KPK : Sprinlidik kasus korupsi tukin bocor tidak berdampak apa pun
Sabtu, 8 April 2023 16:49 Wib

Menteri ESDM: 10 ASN terkait kasus tukin sudah berstatus "non job"
Senin, 3 April 2023 14:15 Wib

Plh Direktur Jenderal Minerba M. Idris Froyoto Sihite mangkir dari panggilan KPK
Jumat, 31 Maret 2023 1:13 Wib

Dirjen Minerba: KPK menemukan manipulasi "tukin" di Kementerian ESDM
Jumat, 31 Maret 2023 0:59 Wib

KPK: Ada 10 tersangka kasus dugaan korupsi tukin di KemenESDM
Kamis, 30 Maret 2023 11:46 Wib

KPK memanggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Kamis, 30 Maret 2023 11:45 Wib