Logo Header Antaranews Makassar

Apeksi dorong revisi UU Otda saat Seminar Nasional Hari Otda XXVII

Jumat, 14 April 2023 21:42 WIB
Image Print
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto saat menjadi pembicara Seminar Nasional Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Makassar. ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mendorong revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah (Otda) saat Seminar Nasional Peringatan Hari Otda XXVII di Makassar, Jumat.

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto yang menjadi salah satu pembicara seminar itu mengatakan esensi dari otonomi adalah kemandirian dan esensi lainnya adalah penguatan identitas lokal daerah.

"Jika kita melihat jauh ke depan, narasi Indonesia Emas 2045 itu banyak berbicara tentang kekuatan ekonomi lima negara besar dan bonus demografi. Tetapi, pada masa itu, posisi otonomi daerah tidak jelas," ujarnya.

Wali Kota Bogor itu menjelaskan bahwa berbicara tentang narasi besar Indonesia Emas tentang kekuatan ekonomi lima negara di dunia itu, khususnya dalam negeri ditopang oleh kekuatan ekonomi daerah.

Dia menerangkan bahwa hasil penelitian dan kajian selama ini, sistem pemerintahan menuju sentralisasi dan bukan desentralisasi sehingga UU Otda harus diberikan penguatan.

"Kita lihat, waktu di masa pandemi, Indonesia banyak diakui dunia dalam hal pengendalian COVID-19. Karena hanya Indonesia yang menggunakan cara sentralisasi mulai dari tingkat pusat hingga RT/RW dalam penanganan COVID-19 itu, sehingga kita berhasil. Di negara lain itu tidak ada," katanya.

Meski demikian, Bima Arya mengakui di masa normal, cara-cara sentralisasi tidak terlalu tepat karena setiap daerah punya potensi masing-masing sesuai dengan otonomi daerah itu sendiri.

"Semua ingin otonomi daerah diperbaiki, undang-undang pemerintahan daerah direvisi," ucap Bima Arya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berpendapat bahwa pemerintah menerima banyak manfaat dengan adanya otonomi daerah.

Meski demikian, Danny Pomanto tidak menampik masih ada banyak persoalan terutama pemerintahan konkuren atau penyerahan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.

"Seperti otorisasi tentang drainase yang menyebabkan kita saling tuding kalau terjadi banjir. Itu ada otorisasi kota dan provinsi. Padahal air ini mengalir tidak mengenal otoritas sehingga perlu ada perumusan-perumusan tentang hal ini," ungkap Danny Pomanto.

Begitu juga dengan persoalan sampah yang berserakan di laut. Di mana, kata Danny Pomanto, pantai sudah bukan lagi menjadi otorisasi pemerintah kota.

"Begitu pun soal jalan. Jalan-jalan yang secara tingkatan otorisasi. Masyarakat cuma ingin jalannya mulus dari ujung sampai ujung," tuturnya.

Ia berharap melalui seminar nasional ini muncul telaah kritis agar persoalan-persoalan di daerah bisa diselesaikan secara bersama-sama.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026