
PBB Mamuju Ditargetkan Rp2.5 Miliar

"Kebijakan itu sesuai dengan keputusan pemerintah di tingkat pusat berdasarkan undang-udang yang berlaku, bahwa yang berwenang memungut pajak PBB ke depan adalah Pemkab Mamuju dan bukan lagi KPP Pratama Mamuju," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, ditargetkan mencapai Rp2.5 miliar pada 2013
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju, Hamza Sula di Mamuju, Selasa, mengatakan, tahun 2013 target PBB yang akan dipungut pemerintah di Mamuju mencapai Rp2.5 miliar.
Ia mengatakan, target pendapatan itu dinaikkan dari pajak PBB yang berhasil dipungut di Mamuju tahun 2012 mencapai Rp1.7 miliar.
Menurut dia, pemerintah di Mamuju telah diberikan kewenangan mengelola pajak PBB secara lansung bukan lagi melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam rangka memaksimalkan pemerintah di daerah meningkatkan pendapatan daerahnya dari sektor pajak,
"Kebijakan itu sesuai dengan keputusan pemerintah di tingkat pusat berdasarkan undang-udang yang berlaku, bahwa yang berwenang memungut pajak PBB ke depan adalah Pemkab Mamuju dan bukan lagi KPP Pratama Mamuju," katanya.
Ia mengatakan, dengan memaksimalkan pemerintah di desa menggenjot PBB maka pemerintah yakin PBB akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamuju agar terus mengalami peningkatan dan mencapai target.
Hamza mengatakan target PAD Mamuju 2013 sebesar Rp41 miliar tahun 2013 dinaikkan sekitar Rp5 miliar dibandingkan tahun 2012 sekitar Rp36 miliar dan itu optimis dapat dicapai.
Ia optimistis target PAD 2013 dapat dicapai selain dengan mengandalkan PBB juga dengan mengandalkan penerimaan dari pajak restoran, hotel dan rumah makan disamping pajak tambang galian C dan pendapatan daerah yang diraih berdasarkan kinerja SKPD. Agus Setiawan
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
