
Bawaslu Sulbar kawal hak pilih masyarakat adat di Polewali Mandar

Polman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Sulbar) Provinsi Sulawesi Barat mengontrol hak pilih masyarakat adat di Kabupaten Polman agar tetap terlindungi dalam Pemilu 2024. “Selain
masyarakat adat, penyandang disabilitas di Polman juga mengontrol hak pilihnya di Kabupaten Polman. agar tetap terpenuhi dan terlindungi," kata anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya di Polman, Senin.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar tetap berupaya agar kelompok masyarakat rentan seperti masyarakat adat dan penyandang disabilitas tidak kehilangan hak pilihnya di seluruh wilayah Sulbar.
Menurutnya, Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan dan pemantauanpengawasan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Polman merupakan upaya untuk mengontrol hak pilih kelompok rentan agar terlindungi.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar juga telah memperkuat seluruh pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa agar tetap mengontrol hak pilih masyarakat adat dan penyandang disabilitas agar terlindungi.
“Penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa juga telah melakukan analisis dan pencermatan DPS untuk memastikan kelompok rentan tetap memiliki hak pilihnya,” ujarnya.
Bawaslu Sulbar juga melanjutkan, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang dan ikut serta dalam pengawasan pemilu.
“Seluruh masyarakat harus memiliki hak pilih sesuai dengan aturan sebagai bagian dari tugas pengawasan yaitu memastikan seluruh masyarakat Sulbar memiliki hak pilih untuk dapat melahirkan pemimpin yang membangun daerahnya,” ujarnya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
