Logo Header Antaranews Makassar

Tujuh Parpol mendaftarkan Bacaleg di KPU Sulsel

Sabtu, 13 Mei 2023 19:40 WIB
Image Print
Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad (tengah) bersama jajaran pengurusnya menyampaikan keterangan pers usai mendaftarkan Bacalegnya di kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sabtu (13/5/2023). ANTARA/Darwin Fatir. 

Makassar (ANTARA) - Sebanyak tujuh Partai Politik mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk bertarung di 11 Daerah Pemilihan (Dapil) jelang penutupan pengajuan pendaftaran pada 14 Mei 2023 di kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu.

Pendaftaran pertama dari Partai Bulan Bintang (PBB), disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), selanjutnya berturut-turut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hanya saja, Partai Hanura tidak membawa berkas fisik bacalegnya ke KPU dengan berdalih ada kendala teknis listrik padam saat mengunduh ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di website KPU.

Pengurus Hanura hanya bertatap muka dengan komisioner KPU dan Bawaslu Sulsel dan diminta segera memasukkan data-datanya ke Silon untuk selanjutnya didaftarkan fisik ke KPU sebelum penutupan pendaftaran 14 Mei 2023 untuk diverifikasi awal.

Sedangkan untuk Partai Ummat minus satu dapil dari 11 sebaran Dapil untuk wilayah pemilihan wilayah Sulsel dengan alokasi 85 kursi di DPRD Sulsel.

"Pihak dari Partai Hanura hanya berkoordinasi saja dengan kami dan tidak melakukan penyerahan berkas dengan alasan kendala mati lampu saat mengupload ke Silon. Dan untuk Partai Ummat masih diberikan kesempatan merampungkan berkasnya," kata anggota KPU Sulsel Asram Jaya di sela penerimaan berkas.

Ketua PAN Sulsel Ashabul Kahfi (dua kanan) beserta jajaran pengurusnya saat mengajukan pendaftaran Bacalegnya di kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sabtu (13/5/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Sementara anggota Bawaslu Andarias Duma menyampaikan bahwa untuk masa verifikasi perbaikan berkas dimulai 15 Mei-30 Juni 2023.

Tim KPU Sulsel akan memeriksa sesuai persyaratan admistrasi, fisik maupun dari Silon, dan posisi Bawaslu tetap menjalankan prosedur pemantauan serta pengawasan selama masa verifikasi hingga tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Ketua DPW PKB Azhar Arsyad usai penyerahan berkas kepada wartawan mengatakan telah mengajukan 85 orang Bacalegnya untuk bertarung memperoleh kursi di 11 Dapil wilayah Susel.

"Saya tegaskan, Caleg harus tegak lurus untuk kepentingan partai dan tidak boleh bekerja sendiri-sendiri untuk kepentingan dirinya. Target kita 10 kursi untuk DPRD Sulsel," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel ini menekankan.

Sedangkan Ketua DPD PAN Sulsel Ashbul Kahfi menyatakan untuk Pileg 2014, ditargetkan memperoleh 13 kursi di DPRD Sulsel. Sebab, pada Pemilu Legislatif lalu ia berhasil duduk menjadi Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel Darmawsyah Muin usai menyerahkan berkas saat ditayakan berapa targetnya untuk kursi di DPRD Sulsel, kata dia, Pileg 2024 nanti berjuang menang dan ditarget mendapatkan total 17 kursi di semua Dapil.

Sejauh ini sudah ada 10 Parpol yang sudah mengajukan pendaftaran bacalegnya di KPU Sulsel masing masing PKS, NasDem, PDIP, PBB, Hanura, PKB, PAN, PPP, Ummat dan Gerindra. Partai belum mendaftar yakni Perindo, Golkar, Gelora, PKN, Garuda, dan Demokrat.

Tercatat ada 24 Parpol ditetapkan KPU RI. Enam Parpol lokal dari Aceh, selebihnya Parpol Nasional. Sesuai tahapan, KPU memberikan masa waktu pengajuan pendaftaran Bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Tanggal 1-13 Mei dibuka mulai pukul 08.00 Wita-16.00 Wita. Dan 14 Mei pukul 08.00 Wita-23.59 00 Wita.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026