Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berupaya memantapkan kompetensi dasar pengawas pemilu, dengan cara berkunjung ke Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI di Jakarta guna memperoleh banyak manfaat.
Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya di Mamuju, Kamis, mengatakan kunjungan ke Puslitbangdiklat Bawaslu RI itu bertujuan menghimpun berbagai hal untuk kepentingan penyusunan bahan pembelajaran dalam upaya memantapkan kompetensi dasar khusus serta tematik bagi pengawas pemilu.
"Dari kegiatan itu maka kompetensi dasar Khusus serta tematik harus dimiliki pengawas pemilu termasuk pengawas pemilu di Sulbar," katanya.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah kompetensi dasar yang harus dimiliki pengawas pemilu di Sulbar yakni memiliki sikap komunikatif, inovasi, dan mampu kerja sama.
Selain itu, pengawas pemilu juga dituntut untuk memiliki kompetensi khusus yang meliputi keterampilan, pengetahuan, dan perilaku.
"Pengawas pemilu juga mesti memiliki kompetensi tematik yakni terkait dengan kemampuan pengawas pemilu sehingga dapat memahami tugas dan fungsi pada setiap tahapan pemilu," ujarnya.
Ia berharap Bawaslu RI juga dapat memberikan pelatihan bagi unsur kesekretariatan Bawaslu Sulbar dalam memahami kompetensi tersebut, khususnya terhadap pemberian dukungan teknis dan operasional bagi Bawaslu Sulbar dalam melaksanakan tugas pengawasannya.
Berita Terkait
MK menggabungkan pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres dari dua pemohon
Jumat, 19 April 2024 17:57 Wib
KPU meyakini hasil Pemilu 2024 tidak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:19 Wib
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 15:17 Wib
Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu 2024 hingga tuntas
Jumat, 19 April 2024 12:02 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:37 Wib
TKN Prabowo-Gibran meyakini MK tolak sengketa PHPU
Kamis, 18 April 2024 15:44 Wib
Presiden Yoon Suk Yeoel akan sampaikan pernyataan publik usai kalah Pemilu Korea Selatan
Selasa, 16 April 2024 6:31 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib