Logo Header Antaranews Makassar

Puluhan UMKM binaan PLN di Sulbar terima sertifikat HKI

Jumat, 26 Mei 2023 20:16 WIB
Image Print
Penyerahan sertifikat HKI kepada UMKM binaan PLN di Mamuju, Sulawesi Barat. ANTARA Foto/HO-Humas PLN UID Sulselrbar

Makassar (ANTARA) - Puluhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) di Sulawesi Barat menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Barat.

"Dengan memiliki HKI maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak dikenal dan diminati oleh konsumen, selain itu akan membuka peluang pasar yang lebih luas bahkan sampai ke mancanegara," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, Jumat.

PT PLN memberikan dukungan pengembangan ke-30 UMKM ini lewat sertifikat HKI secara gratis sebagai upaya mendorong pengembangan kapasitas penggiat UMKM di Sulawesi Barat.

Upaya yang dilakukan PLN ini, katanya merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

"PLN berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan produk dalam negeri serta memberikan sumbangsih dalam pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan Sustainable Developments Goals (SDGs)," kata dia.

Penggiat usaha Air Langi, Ridwan menjelaskan Rumah BUMN PLN di Majene secara rutin mengadakan pelatihan dan pembinaan yang memberikan manfaat langsung bagi usahanya.

"Rumah BUMN Majene memberikan layanan sangat baik ketika kita membutuhkan pelatihan dan pendampingan, kami sama-sama berbagi ilmu untuk memajukan sesama UMKM," ujar Ridwan.

Hal senada disampaikan Umi selaku pemilik UMKM Bura'pia menuturkan sejak bergabung menjadi mitra binaan PLN penjualan produk kerajinan dari tenun omsetnya mengalami peningkatan.

"Sebelum bergabung omset saya hanya Rp1,5 juta per bulan, Alhamdulillah sekarang meningkat hingga Rp 12 juta per bulan," kata Umi.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026