Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) sudah mengetahui video viral flexing atau memamerkan kekayaan para sosialita di Makassar yang melakukan arisan dengan nominal lebih dari Rp2,5 miliar.
"Kami sudah mengetahui arisan yang viral itu, dan akan segera melakukan pengecekan terhadap pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) para pengusaha itu," kata Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio, di Makassar, Sabtu.
Dia menjelaskan salah satu fungsi dari Ditjen Pajak adalah melakukan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat.
Soebagio mengatakan ketentuan perpajakan sendiri menganut sistem self assessment atau sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung atau membayar pajak yang seharusnya tertuang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Ketentuan perpajakan itu sistemnya self assessment, itu dimana wajib pajak (WP) hitung sendiri dan berapa kewajiban bayar pajaknya," katanya pula.
Mengenai arisan itu, pihaknya masih melakukan pengecekan dan akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak serta membandingkan data yang dilaporkan dengan SPT Tahunannya.
Bukan cuma itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan dengan cara mengumpulkan data-data secara eksternal melalui asosiasi, data lapangan maupun dari media massa.
"Jadi model pengumpulan data ada dua, secara internal dan eksternal. Untuk internal itu memeriksa data SPT Tahunan yang dilaporkan, bukti potong dan lainnya. Kalau secara eksternal dengan mengumpulkan data dari asosiasi, data lapangan maupun melalui media massa," ujarnya lagi.
Sebelumnya, sebuah arisan ibu-ibu sosialita di Makassar mendadak viral, karena jumlahnya yang di atas normal bagi kalangan pada umumnya. Arisan senilai Rp2,5 miliar itu viral di Sulsel.
Dalam video berdurasi 3,28 menit, arisan itu menyebutkan setiap orang mengumpulkan Rp100 juta setiap bulan dan ada sekitar 25 ibu-ibu sosialita masuk dalam kelompok arisan tersebut.
Sejak videonya viral, warganet banyak yang nyinyir. Ada yang komentar positif, ada juga yang meragukan. Bahkan ada netizen yang menyoroti sistem kocok yang masih menggunakan pola lama.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP Sulselbartra selidiki laporan pajak pengusaha yang pamer kekayaan
Berita Terkait
DJP : Penerimaan pajak Sulselbartra selama Januari 2024 capai Rp1,39 triliun
Jumat, 1 Maret 2024 7:05 Wib
Penerimaan pajak Sulselbartra selama Januari 2024 capai Rp1,39 triliun
Kamis, 29 Februari 2024 20:51 Wib
DJP Sulsebartra serahkan tersangka penggelapan pajak ke Kejari Maros
Selasa, 20 Februari 2024 7:48 Wib
Penerimaan pajak di Sulselbartra capai Rp18,9 triliun pada 2023
Sabtu, 3 Februari 2024 15:22 Wib
DJP Sulselbartra : Penerimaan pajak hingga Oktober capai Rp14,14 triliun
Selasa, 28 November 2023 19:09 Wib
DJP Sulselbartra memastikan semua pelayanan tidak dipungut biaya
Jumat, 17 November 2023 15:26 Wib
DJP Sulselbartra: Penerimaan pajak 2023 telah mencapai Rp12,5 triliun
Sabtu, 28 Oktober 2023 10:24 Wib
DJP Kemenkeu Sulselbartra sudah kumpulkan 773 ribu SPT dari 22,5 juta wajib pajak
Rabu, 11 Oktober 2023 0:51 Wib