Makassar (ANTARA) - Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar diduga hanya gara-gara pemasangan spanduk.
"Sementara ini kita masih selidiki. Doakan, semoga para pelaku kita dapatkan segera," kata Kapolsek Rapppcini AKP Muhammad Yusuf di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Sejauh ini dua korban mahasiswa masing-masing berinisial EA dan AW telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib dan telah diminta keterangan perihal kejadian tersebut.
Selain menerima laporan, kedua korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bayangkara untuk memastikan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.
"Korban sudah divisum. Kejadiannya menurut korban saat mau pasang spanduk kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah terduga pelaku. Saat ini masih dilidik," kata kapolsek.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar Muhammad Tahir, melalui siaran persnya menyampaikan dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya semester IV) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di lantai dua gedung Iqra Unismuh Makassar," katanya.
Ia menyatakan, pihak Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Pihaknya juga mendukung langkah yang diambil korban melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.
"Dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Pihaknya membenarkan peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Ia pun memastikan konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior junior, karena kedua korban kini sudah semester empat.
"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika Unismuh Makassar," katanya menegaskan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kasus pengeroyokan mahasiswa Unismuh Makassar
Berita Terkait
Empat pelaku pengeroyokan anggota Polri di Makassar dibekuk
Selasa, 19 Maret 2024 19:19 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Polisi amankan seorang terduga pelaku pengeroyokan dua mahasiswa Unismuh Makassar
Jumat, 2 Juni 2023 23:45 Wib
Polrestabes Makassar proses hukum enam pelaku pengeroyokan salah sasaran
Jumat, 2 Juni 2023 20:14 Wib
Divisi Propam periksa polisi penembak buronan pengeroyokan hingga tewas
Rabu, 28 September 2022 9:43 Wib
Polisi amankan terduga pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Makassar
Minggu, 25 September 2022 5:00 Wib
Majelis hakim tunda sidang putusan sela enam terdakwa pengeroyokan Ade Armando
Rabu, 13 Juli 2022 18:11 Wib
Aktor Iko Uwais laporkan balik pelapor dugaan pengeroyokan ke polisi
Selasa, 14 Juni 2022 11:18 Wib