Logo Header Antaranews Makassar

Bupati MYL : Pemkab Pangkep tidak persulit perijinan usaha

Rabu, 31 Mei 2023 16:02 WIB
Image Print
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau saat membuka Bimtek bagi pelaku UMKM Pangkep di Makassar, Selasa (30/5/2023). ANTARA/HO-Humas Diskominfo Pangkep

Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan Pemerintah Kabupaten Pangkep tidak mempersulit perijinan usaha bagi pelaku usaha selama tidak melanggar aturan.

"Kalau itu melanggar aturan, mau bagaimana pun saya tidak akan berani berikan ijin. Tapi selama usaha itu benar dan sesuai aturan, saya sampaikan ke kadis kalau bisa dipercepat, percepat," kata Bupati MYL saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi pelaku UMKM yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangkep di Makassar, Selasa (30/5).

Bupati MYL mengatakan peningkatan taraf ekonomi masyarakat bukan hanya tugas pemerintah tapi juga oleh pengusaha.

"Sebagai pengusaha terus meningkatkan usaha, insyaallah laju pertumbuhan ekonomi di Pangkep bisa lebih cepat," katanya.

Pemkab Pangkep lanjut MYL, terus mendukung peningkatan UMKM, salah satunya memberikan bantuan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Mantan Ketua DPRD Pangkep ini juga berharap agar pelaku UMKM dan non UMKM agar mensosialisasikan agar memasukkan nilai investasi.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau saat membuka Bimtek bagi pelaku UMKM Pangkep di Makassar, Selasa (30/5/2023). ANTARA/HO-Humas Diskominfo Pangkep

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pangkep Sulfida mengatakan semua pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurutnya, bimtek ini diigelar untuk memberikan wawasan kepada pelaku usaha skala mikro ataupun menengah keatas untuk mendapatkan akses perijinan tanpa ribet dan berlangsung pada 30-31 Mei 2023 menggunakan DAK non fisik yang diikuti pelaku UMKM, utusan kecamatan dan kelurahan di Pangkep.

"Sekarang sudah ada OSS-RBA yang ada di MPP untuk mempermudah pelayanan perijinan buat pelaku usaha di Pangkep," katanya.

Diakui, DPMTPSP pernah mendapati sejumlah pelaku usaha yang tidak dilengkapi ijin.

"Itu kita suruh hentikan pekerjaannya, sebelum mereka mengantongi perijinan," jelasnya.

Sulfida menambahkan, triwulan pertama tahun 2023, nilai ivestasi UMKM Pangkep mencapai Rp949 miliar.

"Nilai investasi ini menempati posisi kelima di Sulsel, di bawah Makassar, Luwu, Bantaeng dan Luwu Timur," katanya.(*/Inf)



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026