
Kejagung jadwalkan periksa Menpora Dito Ariotedjo pada Senin

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo sebagai saksi, Senin (3/7).
Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
"Betul, Senin diperiksa," kata Febrie.
Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dengan kerugian finansial Rp 8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka telah dijerat sebagai terdakwa yang saat ini sedang dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kelima terdakwa tersebut yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku Human Development ( HUDEV) anggota Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menteri Informasi dan Komunikasi .
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yuhan Suryanto. Sidang dakwaan Irwan Hermawan dkk akan digelar Selasa (4/7).
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
