Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meraih kembali penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi di Semarang, Sabtu.
Fatmawati dalam keterangannya, Ahad, mengatakan Kota Makassar berhasil mempertahankan predikat kota layak anak (KLA) dan kembali meraih penghargaan Kementerian PPPA tersebut.
"Tahun ini Kota Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya, dimana kategori yang sama diraih tahun 2022 kemarin. Artinya, Kota Makassar masih berhasil mempertahankan predikat KLA pada kategori yang sama tahun ini," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.
Usai menerima penghargaan, Fatmawati Rusdi berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak.
“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Tapi jujur untuk mempertahankan kategori tersebut itu sangat susah loh. Butuh kerja keras dari seluruh stakeholder yang berkaitan,” ucapnya.
Fatmawati menerangkan apa yang diperoleh ini merupakan wujud kerja nyata Pemerintah kota Makassar melalui berbagai program salah satunya Jagai Anakta.
Tak hanya itu, di Makassar juga memiliki selter warga yang dimana program ini hanya satu-satunya di Indonesia, di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar sebagai salah satu upaya untuk menjejak sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Hasil kerja keras ini bersama pemerhati anak serta masyarakat membuahkan hasil. Tidak sampai di sini kita akan lebih genjot dan tingkatkan agar dapat membuat kota Makassar lebih baik lagi dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.
Fatmawati pun berharap tahun 2024 Kota Makassar bisa naik kelas dan mendapat kategori utama dalam Kota Layak Anak.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menambahkan penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang mencakup Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan.
Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, perlindungan khusus baik pada tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan.
“Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan kami dan kebijakan program yang mementingkan pemenuhan hak mungkin kita tidak bisa mencapai titik ini. Namun, DP3A selalu bekerja keras dan selalu memfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya,” ucapnya.*
Berita Terkait
FKUB Sulsel ajak masyarakat salurkan hak pilih pada Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 20:44 Wib
Mantan Wakil Wali Kota Makassar jadi Ketua Tim Pemenangan Indira-Ilham
Kamis, 19 September 2024 1:25 Wib
Kejati Sulsel ekspos 13 perkara tidak pidana korupsi semester pertama 2024
Selasa, 23 Juli 2024 6:21 Wib
Dewas Perumdam Makassar studi banding ke Perumda Tirta Bhagasasi
Kamis, 16 Mei 2024 6:19 Wib
KPU Makassar rancang tahapan Pilkada Wali Kota Makassar
Kamis, 4 April 2024 2:22 Wib
Polrestabes Makassar bekuk dua pelaku begal usai rampas tas isi berlian
Senin, 22 Januari 2024 16:12 Wib
TP PKK: Monsieur Spoon perkuat branding Makassar kota makan enak
Sabtu, 21 Oktober 2023 14:00 Wib
Mekanisme pengusulan Pj Gubernur Sulsel berubah jadi voting suara
Selasa, 8 Agustus 2023 19:04 Wib