Manado (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), DR. Sinyo Harry Sarundajang mengatakan eksistensi siswa taat hukum (sitahu) memiliki peran strategis dalam upaya melembagakan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya para pelajar.
Demikian sambutan tertulis Gubernur dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Edwin Silangen pada acara penyuluhan hukum terpadu sitahu, Rabu di SPM Negeri Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulut.
Acara tersebut dihadiri 200 siswa SD, SLTP, SLTA didampingi sejumlah guru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, DR. OR. Siahaan selaku Ketua Tim Sitahu Sulut, Bupati Boltim Sehan Lanjar, Kejari Kotamobagu Fien Ering dan pejabat terkait di daerah itu.
Gubernur mengatakan, disatu sisi kaum muda adalah potensi dan aset daerah serta bagian dari masa depan bangsa, sementara disisi lain generasi muda sangat rentan terhadap permaslahan sosial seperti penyalagunaan narkoba, perkelahian dan tindakan melawan hukum lainnya.
Dalam konteks pembangunan sebagai suatu sistem, maka generasi muda merupakan sub sistem penting yang akan menentukan mas depan suatu bangsa. Kita tentu tidak ingin kehilangan mas depan yang diakibatkan oleh rusaknya moral generasi muda bangsa, kata Gubernur.
Karena itu, kata Gubernur Sulut harus ada upaya untuk membekali, melindungi dan mengarahkan para generasi muda, sambil dikembangkan kreativitas dan inovasinya kearah positif yang lebih bermakna, baik dalam keluarga, sekolah, organisasi, masyarakat dimana mereka hidup dan bertumbuh.
Kesadaran inilah yang mendorong Pemprov bersama Kejati Sulut melncurkan program sitahu sebagai program pembentukan mental kesadaran dan karakter anak-anak bangsa untuk memiliki kesadaran dan kepekaan sejak dini, kata Gubernur.
Sementara itu, Kejati Sulut DR. OR Siahaan mengatakan siawa sebagai generasi muda dan dikemudian hari akan menjadi pemimpin bangsa, jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum.
Sebab itu, para siswa harus tahu hukum dan dimengerti untuk ditaati,kata Kejati Siahaan sambil mengingatkan walau pinter bila sudah pernah berurusan dengan hukum hingga di pengadilan dengan ancaman pindana diatas lima tahun akan sulut mendapatkan pekerjaan.
Penyuluhan hukum terpadu sitahu harus diikuti secara serius dengan memperhatikan setiap materi disampaikan, sehingga bisa dimengerti dan dilaksanakan aturan itu, kata Siahaan.
Pada kesempatanitu diberikan materi dari Kejaksaan Tinggi Sulut tentang bahaya Narkoba, Polda Sulut mengenai Berenti jo bagate (stop minuman keras), Tim Pengerak PKK Sulut soal Budi Pekerti, Dinas Pendidikan Sulut masalah etika, Fakultas Hukum Unsrat Manado mengenai pemahaman hukum. E.S. Syafei
Berita Terkait
Menteri Bintang : Pemkab Wajo Sulawesi Selatan contoh keberhasilan tekan perkawinan anak
Kamis, 28 Maret 2024 12:34 Wib
Srikandi PLN Icon Plus Sulawesi menyalurkan bantuan ke pesantren
Rabu, 27 Maret 2024 17:43 Wib
Produksi keranjang parsel di Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 15:15 Wib
Presiden Jokowi sebut harga bawang putih di Banggai Sulteng termasuk mahal
Selasa, 26 Maret 2024 14:24 Wib
Masyarakat Banggai Sulteng antusias sambut kunjungan kerja Presiden Jokowi
Selasa, 26 Maret 2024 12:15 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim piatu
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Bupati Pangkep berikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Tamangapa
Kamis, 21 Maret 2024 14:48 Wib
Pj Gubernur : Sukses Pemilu Serentak 2024 bukti Sulawesi Selatan tidak rawan
Kamis, 21 Maret 2024 9:24 Wib