Logo Header Antaranews Makassar

DJBC Sulbagsel: Permintaan minuman keras meningkat

Rabu, 16 Agustus 2023 17:48 WIB
Image Print
Arsip foto. Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo (kiri) saat memaparkan penerimaan cukai di Sulsel. ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatat adanya peningkatan permintaan minuman keras beralkohol hingga Juli 2023 sebesar 80,49 persen.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo di Makassar, Rabu, mengatakan, peningkatan permintaan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Sulsel bisa saja karena meningkatnya kunjungan wisatawan.

"Kalau mau berfikir secara umum dengan melihat angka dan peningkatannya itu pasti kita sedikit khawatir ya. Tapi, peningkatan itu kan bisa saja karena permintaan dari turis asing yang semakin meningkat juga di Sulsel," ujarnya.

Nugroho mengatakan peningkatan permintaan minimal beralkohol secara pendapatan untuk daerah atau negara, pasti sangat bagus

Hanya saja, peningkatan minuman beralkohol jika dikonsumsi oleh masyarakat umum itu pasti mengkhawatirkan.

Ia pun mengakui jika peningkatan MMEA itu bisa dilihat dari angka statistik kedatangan wisatawan mancanegara yang masuk ke Sulsel.

"Kalau secara pendapatan ya, baik. Kita bisa sandingkan peningkatan itu dengan jumlah kedatangan turis asing. Aturan tentang minuman keras juga kan diatur melalui peraturan daerah, tidak asal dijual bebas itu," katanya.

Bukan cuma MMEA yang meningkat, konsumsi tembakau juga mengalami pertumbuhan. Peningkatannya hingga Juli 2023 tumbuh 74,47 persen secara month to month (mtm), setelah bulan sebelumnya mengalami perlambatan 28,26 persen akibat penurunan produksi di masa libur lebaran.

"Untuk pendapatan atau cukai dari minuman beralkohol itu mencapai Rp59 miliar lebih. Cukai minuman keras dihitung per liter. Semakin banyak produksi, maka semakin banyak cukai yang masuk," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026