
Kemenkumham Sulbar tingkatkan pengawasan peredaran narkoba di Rutan

Mamuju (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakat (Lapas) di Sulbar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan SH MH di Mamuju, Jumat, mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar untuk memberantas aksi penyalahgunaan narkoba.
Kanwil Kemenkumham Sulbar dan BNN bekerja sama melakukan pemantauan rutin terkait peredaran narkoba di Rutan dan Lapas di daerah itu.
Salah satu upaya pengawasan yakni melakukan tes urine kepada warga binaan pemasyarakat (WBP) di Rutan dan Lapas di Sulbar.
Tes urine tersebut merupakan implementasi dari komitmen Kemenkumham dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Deteksi dini merupakan bagian dari program pencegahan peredaran narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulbar, ini sudah menjadi komitmen yang dilakukan harus disertai tes urine, baik bagi WBP maupun bagi petugas di rutan dan lapas," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulbar akan bertindak tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan itu akan menjadi prioritas dalam melaksanakan tugas.
"Kegiatan tes urine di Rutan dan Lapas merupakan kesiapsiagaan dalam mewujudkan zero narkoba di Sulbar sesuai target BNN Sulbar," katanya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
