Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Polewali Mandar gelar uji publik Ranperda Kabupaten Layak Anak

Selasa, 29 Agustus 2023 20:37 WIB
Image Print
Wakil Bupati Polewali Mandar HM Natsir Rahmat. (ANTARA/HO/Istimewa)

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender.

"Perlindungan terhadap anak dan perempuan bertujuan menjaga terpenuhinya hak anak agar tumbuh kembang dan dapat berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan," kata Wakil Bupati Polewali Mandar HM Natsir Rahmat, ketika dihubungi dari Mamuju, Selasa

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji publik Ranperda KLA dan pengarusutamaan gender itu sebagai upaya menampung aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan di daerah itu.

"Saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan juga lahirnya peraturan daerah terkait dasar hukum pemenuhan hak anak dan perempuan," ujar Natsir Rahmat.

Ia menyampaikan bahwa uji publik dilakukan untuk memberikan informasi kepada publik, pemahaman, persamaan, persepsi, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

Pemantapan konsepsi dilakukan agar tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah dan undang-undang yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal Kabupaten Polewali Mandar dalam menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan, jenis kelamin serta budaya.

"Juga, meningkatkan legitimasi dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan kabupaten layak anak karena perda yang dihasilkan memperoleh dukungan dari para pemangku kepentingan," jelas Natsir Rahmat.

Pelaksanaan uji publik rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak dan pengarusutamaan gender itu, dihadiri Kepala Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, perwakilan Kemenkumham Sulbar, unit kerja perangkat daerah serta LSM di daerah itu.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026