
DPRD Mamuju Pertanyakan Kepemilikan Kios Pasar

"Kami malah curiga kepemilikan kios pasar ini ada yang diperjualbelikan sehingga masih banyak kios yang kosong," kata anggota komisi II DPRD Mamuju, As`ad Tamborang di Mamuju, Sabtu.
Mamuju (ANTAR Sulbar) - DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali mempertanyakan kepemilikan kios pasar moderen yang hingga kini belum berjalan maksimal.
"Kami malah curiga kepemilikan kios pasar ini ada yang diperjualbelikan sehingga masih banyak kios yang kosong," kata anggota komisi II DPRD Mamuju, As`ad Tamborang di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, kondisi pasar moderen hingga kini belum beroperasi maksimal sehingga ikut mempengaruhi minimnya pendapatan.
Karena itu, kata dia, DPRD akan membahas masalah ini dengan Dinas Koperasi dan UKM atas persoalan pasar moderen ini.
"Kami meminta Dinas Koperasi dan UKM memberikan data kepemilikan kios. Dikhawatirkan, kios itu tidak terisi karena kepemilikan los dikuasai non pedagan," ujarnya.
Padahal kata dia, masih banyak pedagang di Mamuju yang hendak mengisi kios tapi belum mendapatkan bagian.
"Jika pengelolaan pasar berjalan maksimal maka peluang untuk mendapatakan pendapatan akan jauh lebih baik," jelas As`ad.
Anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik menyampaikan, pengelolaan pasar perlu dilakukan dalam rangka mendukung bertambahnya pendapatan.
"Kekosongan pendapatan di pasar moderen ini harus di desain ulang agar bisa mendongkrak bertambahnya pendapatan," jelasnya.
Hajrul menyampaikan, ide komunitas pasar harus ditampung untuk memaksimalkan masuknya pendapatan. Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
