
KPU Gowa terima hibah anggaran pilkada 2024 sebesar Rp60 miliar

Gowa (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menerima anggaran dana hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada 2024 sebesar Rp60 miliar.
Ketua KPU Gowa Fitra Sahdanul di Sungguminasa, Sabtu, mengatakan KPU Gowa menerima naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pilkada serentak 2024 itu untuk membiayai semua tahapan pilkada.
"Alhamdulillah, kita dapat Rp60 miliar, namun ada sedikit pengurangan karena adanya dana sharing dari Provinsi Sulawesi Selatan sehingga tersisa total Rp50,9 miliar," ujarnya.
Fitra mengatakan dana hibah sekitar Rp5,9 miliar, setelah pembagian sharing dari provinsi dan sosialisasi akan digunakan semaksimal mungkin untuk menyukseskan pilkada 2024.
Menurut dia, jika pilkada dilaksanakan pada September 2024 maka tahapan saat ini adalah melakukan perencanaan aturan, regulasi dan paling lambat Oktober 2023 sudah melakukan NPHD yang menjadi tanda bahwa siap untuk melakukan tahapan pertama pilkada 2024.
"Setelah penandatanganan NPHD ini dan melihat tahapan, maka sekarang waktunya untuk perencanaan aturan, regulasi dan paling lambat Oktober 2023 sudah melakukan NPHD yang menjadi tanda bahwa siap untuk melakukan tahapan pertama di Pilkada 2024," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gowa Saparuddin mengatakan anggaran yang telah dihibahkan sebanyak Rp15 miliar itu akan digunakan dengan baik untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan pilkada ataupun pemilu di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
"Tentu saja kami akan memanfaatkan anggaran ini untuk kebutuhan pengawasan pemilu 2024 sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," jelasnya.
Penandatanganan NPHD ini turut disaksikan beberapa jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Penjabat Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, pejabat Forkopimda Gowa, pimpinan OPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa, jajaran partai politik, Komisioner KPU Gowa dan Bawaslu Gowa.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
